Pemerintahan diera otonomi daerah seperti halnya yang diatur dalam undang undang nomor 32 Tahun 2004, merupakan Konsepsi pundamental bagaimana sebuah daerah mampu membangun jati diri yang benar serta mampumembangun keutuhan daerah dan masyarakat dalam segala hal, artinya pemerintah daerah dengan memiliki pemimpin di daerah dimaksud harus mampu melakukan pengejauan tahan atas bagaimana cita cita amanat penderitaan rakyat yang terKonsep serta bukan hanya janji atau sebuah khayalan yang akan membawa kearah posisi jalan ditempat .
Konsep otonomi daerah berlaku bagi daerah kabupaten akan ditentukan bagaimana seorang bupati memimpin daerahnya sehingga daerah tersebut mampu berdiri bagaimana sejokyanya pemerintah yang berdasarkan atas aspirasi masyarakat, tentu dalam konsentrasi keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat yang merupakan perwakilan atas masyarakat daerah dimaksud . Dalam hal ini tentu antara dua kelembagaan, baik eksekutif maupun Legislatif jangan saling menzolimi disetiap menempatan keputusan yang merupakan kebijakan politik, dimana kebijakan dimaksud akan mempegaruhi bagaimana mencapai atas apa yang diinginkan oleh rakyat yang ada dalam kehidupan daerah tersebut..
Sebuah teori kemungkinan manakala sang bupati memiliki selera kebijakan sendiri tanpa harus diberi warna oleh perwakilan aspirasi masyarakat yang ada di gedung DPR tentunya semua kebijakan tersebut belum dapat memberikan warna sempurna atas apa yang menjadi tujuan bersama seluruh kepentingan . Cikal bakal kemaslahatan yang akan diciftakan justru akan lebih sempurna manakala yang memberi warna memenuhi akan keterwakilan semua pihak . Artinya teori kemungkinan akan sukses atau tidaknya sebuah pemerintahan didaerah akan dipengaruhi oleh bagaimana sang pemimpin bertindak, adilkah dia dengan hasil kebijakan dimaksud . Dan seorang politikus ulungpun masih ibarat tupai " walaupun ia lincah melompat sesekali akan jatuh juga " dan inilah hukum alam sebenarnya, alam tidak akan suka dengan ketidak adilan, karena alam merupakan sebuah media pengaturan yang sempurna dari Tuhan Yang Maha Esa . Dan tidak semua yang dianggap baik oleh diri sendiri akan baik bagi orang lain, sejenak kita berpikir dalam kajian ini, tentu masyarakat yang merasakan bagaimana langkah serta gerak seorang pemimpin yang sedang melakukan manuver kekuasaan, artinya masyarakat akan tau persis bagaimana langkah itu dan langkah selanjutnya . Karena secara tidak disadari masyarakat selaku menghitung untung dan rugi dalam setiap langkah sang pemimpin dimana akan membawa kemaslahatan bagi banyak pihak .
Sebuah senyum seorang politikus akan membawa sebuah kenikmatan atau kesengsaraan, namun sebuah keikhlasan jelas akan membawa sebuah suasana menjadi bermakna, artinya disamping sifat bersahaja dan ikhlas dalam jati diri seorang pemimpin akan membawa sebuah kenikmatan dalam kebersamaan dan tentu terlahirlah sebuah kepemimpinan yang amanah . Pemimpin yang amanah setiap tindakannya akan selalu melahirkan asas keadilan dan pemerataan, kelompok jelas akan dikesampingkan dan akan dikubur dalam dalam karena melahirkan sebuah penyesatan yang menyakitkan banyak pihak. Diera Demokrasi yang terbuka dan Transparan masyarakat cenderung untuk menilai tengah dan akhir dari sebuah realitas sementara awal hanya diumpamakan sebagaikalimat pembuka atau lebih dikenal dengan sebuah silaturahmi kesepahaman belaka, namun yang menjadi titik penjernihan dalam mengambil tindakan ketika ditengah dan diakhir, penulis mensikapi sebuah pengalaman dalam menyelami bagaimana kehidupan masyarakat yang selalu merasakan penderitaan ekonomi akibat tidak sehatnya kebijakan politik yang diterapkan . Sementara disisi lain bahwa kegairahan ekonomi akan memuncak apabila kondisi kebijakan politis yang lahir merupakan penjelmaan dari sebuah langkah kebersamaan dan berkeadilan dalam makna yang nyata dan benar.
DiLampung Barat penulis melihat sebuah putaran kebijakan dapat diartikan jalan ditempat dalam dekade tiga tahun kebelakang, pemerintah belum menunjukan sikap briliant dalam berpikir bagaimana membaca Kabupaten Lampung Barat seutuhnya . Dimana bukti yang ada sangat mendukung bahwa satu kenyataan belum lahirnya keseimbangan antara Konsep dan kenyataan dilapangan yang dilakukan, dalam sebuah negara dan daerah otonomi aspek aspek ekonomi, sosial, hukum, budaya, hankam merupakan tolak ukur bahwa aspek ini menjadi target utama harus diciftakan karena adanya keselarasan atas aspek ini merupakan wujud negara yang memiliki kewibawaan termasuk daerah otonomi. Pengembangan dari aspek dimaksud tentu pemerintah daerah harus sangat jeli memandang beberapa hal yang harus diyakini mampu mempengaruhi grafik sebuah kemajuan, Ekonomi; pemerintah daerah kabupaten Lampung Barat harus mampu menghidupkan ekonomi rakyat, dimana sektor ekonomi mikro hidup dengan sebuah kenyataan bukan khayalan belaka, sub sub yang harus dikembangkan disini tentu meliputi bagaimana masyarakat akan mampumenumbuh kembangkan ekonomi keluarga dengan memiliki usaha usaha sesuai dengan kemampuan dalam bimbingan pemerintah baik dengan bantuan dana usaha atau pembinaan menuju sebuah kewirausahaan yang lebih mapan . Dan dapat ditambahkan disini bahwa pemerintah daerah harus mampu menghidupkan Kamar Dagang dan Industri ( KADIN) yang merupakan organisasi nasional yang diakui harus mampu mengayomi serta melakukan keseimbangan langkah didunia usaha dan industri, karena penulis melihat hal ini tidak dilakukan oleh pemerintah Lampung Barat dan dapat diartikan bahwa pemerintah Lampung Barat belum peduli akan hal pemebrdayaan atas Kamar Dagang Dan Industri dimaksud . Aspek sosial ; Dalam aspek ini sosial kemasyarakat yang murni telah hilang dan yang lahir hanya sebuah sosial yang mengarah pada sebuah komitmen yang dipolitisir guna lajunya garda dan gerbong politik yang rapuh dan rentan terhadap gejolak ( Management Konplik) dan setiap konsentrasi selalu bersifat over Laving yang selalu melahirkan masalah ditambah tidak propesionalnya pengelolaan aparatur . Hukum; Hukum diLampung Barat tidak terlepas dari intervensi kepentingan politis, dalam penerapan Perda terutama belum mencerminkan kepentingan yang lebih bermanfaat dan hanya pelengkap saja, sebagai contoh Perda menyangkut perlindungan terhadap pohon damar mata kucing, perda ini bersifat prematur dan tidak memiliki sebuah kekuatan yang mengikat sehingga melahirkan sebuah produk hukum yang kurang dirasakan akan kekuatan serta manpaatnya bagi rakyat, sehingga diLampung Barat masih terlihat banyaknya terjadi penebangan pohon damar mata kucing dan penulis mengangkat hal ini karena damar mata kucing merupakan salah satu potensi unggulan masyarakat Lampung Barat . Budaya ; Permasalahan budaya yang ada diLampung Barat kita menilai bahwa belum ada kejelasan bertindak pemerintah berpikir bagaimana mempertahanklan serta mengembangkan kebudayaan atau budaya dan atau adat istiadat yang seharusnya sudah terpikirkan oleh pemerintah lampung barat, karena Lampung Barat merupakan salah satu tujuan wisata manca negara yang memiliki peluang bisnis cukup besar bagi daerah dan masyarakat, sebagai contoh besar bahwa seharusnya pemerintah Lampung Barat sudah membangun rumah rumah adat ( Lamban Gedung) baik dari sederetan delapan belas saibathin maupun empat faksi marga yang ada . Ini jelas sebuah kelemahan bagaimana pemerintah Lampung Barat membaca Lampung Barat yang sesungguhnya, penulis menilai bahwa keberadaan enam belas saibathin marga dan empat faksi marga yang ada diLampung Barat merupakan kekayaan daerah yang tidak terhingga nilainya . Artinya penulis dapat melihat jelas apabila pemerintah membangun rumah adat dimaksud, maka akan terlihat bagaimana pengembangan kesenian serta kebudayaan lain yang ada diLampung Barat akan lebih dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan Lampung Barat akan mampu melangkah menjual kesenian serta kebudayaan dimaksud keseluruh dunia dan jelas ini akan menjadi sebuah kebanggaan bangsa . Hankam ; Berpikir masalah hankam secara sempit bahwa ini merupakan tugas dan tanggung jawab negara, namun penulis akan melihat hal ini dari sudut pandang yang luas, seperti halnya keberadaan Lampung Barat merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan zona ekonomi ekseklusif artinya adanya lautan hindia belanda membuat pemerintah Lampung Barat harus berpikir cerdas apa sebenarnya yang harus diperbuat. Dengan keberadaan dimaksud setidaknya pemerintah Lampung Barat harus membangun pos gabungan yang layak dan memiliki kewibawaan dengan segala perlengkapan yang dibutuhkan oleh Marinir dan Polisi Airud, sebagai contoh kecil saja setiap terjadi kecelakaan laut atau adanya masyarakat yang terseret gelombang saja keluarga korban harus pasrah dengan kenyataan kekurangan pasilitas pendukung untuk membantu kegiatan SAR didaerah Krui lampung barat, ditambah hal lain misalnya banyaknya pencurian ikan oleh kapal kapal luar yang terjadi dilampung bara, yang tentunya masih merupakan wilayah laut lampung barat, pemikiran ini tentu penulis telah melakukan sebuah riset dilapangan secara sederhana, artinya pemikiran yang harus tercurahkan oleh pemerintahn Lampung Barat harus lebih cemerlang dan memiliki pemikiran multidimensi yang akan mengarah kepada kesempurnaan daerah yang kita cintai bersama.
Dilain hal birokrasi yang ada sangat perlu dilakukan pembenahan mendasar dan harus dilakukan penyesuaian sesuai amanat undang undang, dimana sistim penerapan jabatan yang ada harus memenuhi standar kelayakan. Kita masih melihat bahwa lemahnya program dinas dinas yang ada, walaupun tidak semua dinas lemah dalam melakukan konsentrasi membangun Lampung Barat yang kita banggakan bersama. Sebuah study kelayakan kita masih menemukan banyaknya pejabat Camat yang bukan standar disiplin ilmu yang disandangnya dan lebih tepat penulis mengatakan bahwa kerangga politis yang lebih berkumandang dibanding standarisasi kelayakan jabatan dengan disiplin ilmu pejabat dimaksud,hal ini terjadi diLampung Barat dan sampai saat ini masih terlihat, penulis berharap sesuai harapan masyarakat semoga pemimpin Lampung Barat berikutnya mampu berpikir hal yang lebih konkrit akan hal ini sehingga harapan bersama kita dengan adanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bermartabat akan melahirkan Konsep Konsep cermerlang dan tentunya akan membawa kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat secara umum .
Dwi Karyanto. S (Direktur Eksekutif LSM LITA) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar