LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
LUMBUNG INFORMASI TEPAT AKURAT
LSM - LITA
LSM LITA Didirikan pada Tanggal 21 Desember 2006 dikrui untuk jangka waktu yang tidak ditentukan dan telah terdaftar pada Notaris AMARULLAH,SH yang beralamat di Jl. Imam Bonjol No. 276/146 - Gedong Air Kota Bandar Lampung dengan Nomor "02 .
LSM LUMBUNG INFORMASI TEPAT AKURAT disingkat dengan LSM-LITA, Wilayah Kerja LSM LUMBUNG INFORMASI TEPAT AKURAT adalah diseluruh Wilayah Indonesia ( Nasional ).
Sifat dan fungsi :
Lembaga Swadaya Masyarakat LITA bersifat mandiri dan independen yang berorientasi pada penjaringan informasi dan aspirasi dengan cara atau sistim pemberdayaan masyarakat dan menciftakan kader masyarakat yang maju disegala bidang .
LSM LITA Berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi serta aspirasi secara transparan, tepat, tegas, serta akurat guna pencapaian cita cita perwujudan masyarakat adil dan makmur material dan spritual berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945, dan sebagai Lembaga penjaringan aspirasi serta pencapaian informasi kepada pemerintah dan masyarakat Secara timbal balik. Memegang teguh, mengemban, serta mengamalkan serta senantiasa beroreantasi pada program umum LITA, dalam membangun informasi dan aspirasi masyarakat, serta menunjang pembangunan disegala bidang, tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan serta berupaya menyeimbangkan antara kebijakan Birokrasi dengan kebijakan Politik dalam pembangunan dimasyarakat oleh pemerintah .
Sebagai lembaga penggali informasi atas pelanggaran keadilan dan penindasan terhadap masyarakat serta membentuk administrasi pelaporan secara tepat dan akurat. Merupakan wadah pengumpulan serta penyajian informasi dan aspirasi melalui data-data yang akurat, serta dapat dipertanggung jawabkan atas kebenaran hukum dan memenuhi unsur pidana maupun perdata dan diteruskan kepada kepentingan hukum dan masyarakat berdasarkan atas asas praduga tak bersalah .
Asas Tujuan dan Tugas :
Lembaga Swadaya Masyarakat LITA ini berazaskan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945, serta mempertahankan Pancasila sampai titik darah penghabisan .
LSM LITA Bertujuan menciptakan satu pencapaian informasi yang akurat dimasyarakat dan membentuk satu kesatuan informasi sebagai saalah satu produk hukum yang melahirkan rasa keadilan dalam masyarakat didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi hukum, perundangan dan peraturan peraturan daerah untuk masyarakat dalam hal pencapaian kesadaran hukum dan pendidikan hukum masyarakat .
Memberantas keterpurukan masyarakat yang disebabkan oleh sebuah sistim yang beroreantasi pada sebuah Mafia Peradilan, Birokrasi dan Politisasi yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara .
Melakukan perlindungan atas aset/kekayaan daerah dan masyarakat guna kesejahteraan seluruh masyarakat.
LSM LUMBUNG INFORMASI TEPAT AKURAT disingkat dengan LSM-LITA, Wilayah Kerja LSM LUMBUNG INFORMASI TEPAT AKURAT adalah diseluruh Wilayah Indonesia ( Nasional ).
Sifat dan fungsi :
Lembaga Swadaya Masyarakat LITA bersifat mandiri dan independen yang berorientasi pada penjaringan informasi dan aspirasi dengan cara atau sistim pemberdayaan masyarakat dan menciftakan kader masyarakat yang maju disegala bidang .
LSM LITA Berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi serta aspirasi secara transparan, tepat, tegas, serta akurat guna pencapaian cita cita perwujudan masyarakat adil dan makmur material dan spritual berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945, dan sebagai Lembaga penjaringan aspirasi serta pencapaian informasi kepada pemerintah dan masyarakat Secara timbal balik. Memegang teguh, mengemban, serta mengamalkan serta senantiasa beroreantasi pada program umum LITA, dalam membangun informasi dan aspirasi masyarakat, serta menunjang pembangunan disegala bidang, tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan serta berupaya menyeimbangkan antara kebijakan Birokrasi dengan kebijakan Politik dalam pembangunan dimasyarakat oleh pemerintah .
Sebagai lembaga penggali informasi atas pelanggaran keadilan dan penindasan terhadap masyarakat serta membentuk administrasi pelaporan secara tepat dan akurat. Merupakan wadah pengumpulan serta penyajian informasi dan aspirasi melalui data-data yang akurat, serta dapat dipertanggung jawabkan atas kebenaran hukum dan memenuhi unsur pidana maupun perdata dan diteruskan kepada kepentingan hukum dan masyarakat berdasarkan atas asas praduga tak bersalah .
Asas Tujuan dan Tugas :
Lembaga Swadaya Masyarakat LITA ini berazaskan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945, serta mempertahankan Pancasila sampai titik darah penghabisan .
LSM LITA Bertujuan menciptakan satu pencapaian informasi yang akurat dimasyarakat dan membentuk satu kesatuan informasi sebagai saalah satu produk hukum yang melahirkan rasa keadilan dalam masyarakat didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi hukum, perundangan dan peraturan peraturan daerah untuk masyarakat dalam hal pencapaian kesadaran hukum dan pendidikan hukum masyarakat .
Memberantas keterpurukan masyarakat yang disebabkan oleh sebuah sistim yang beroreantasi pada sebuah Mafia Peradilan, Birokrasi dan Politisasi yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara .
Melakukan perlindungan atas aset/kekayaan daerah dan masyarakat guna kesejahteraan seluruh masyarakat.
Tugas Pokok LSM LITA :
Memperjuangkan segala aspek peningkatan kehidupan masyarakat yang meliputi idiologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, dan pertahanan keamanan guna meningkatkan ketahanan nasional dan suksesnya pembangunan nasional .
Meningkatan partisipasi masyarakat untuk mengembangkan penyerapan informasi terpendam agar dapat diangkat kepermukaan sebagai satu bahan positif, guna meningkatkan nilai nilai kesejahteraan masyarakat dan perubahan kearah yang lebih baik .
Meningkatkan informasi dalam hal perlindungan serta pelestarian hutan, alam dan lingkungan hidup dan menyerap informasi perusakan hutan, perburuan liar, serta melakukan upaya hukum.
Meningkatkan upaya upaya bersama masyarakat atas pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, mafia peradilan, narkotika dan obat obatan terlarang, asusila, perusakan hutan/alam dan eksploitasi ilegal sumberdaya alam serta terorisme .
Meningkatkan kerjasama saling menguntungkan baik pemerintah, eksekutif, legislatif, yudikatif, dalam pemecahan informasi guna pencapaian kesejahteraan dan ketentraman masyarakat secara luas .
Melakukan pembinaan dan pengkaderan dalam masyarakat, guna melahirkan masyarakat yang sadar hukum dan beretika sebagai bagian kehidupan berbangsa dan bernegara .
Doktrin :
LSM Lumbung Informasi Tepat Dan Akurat " LITA " memiliki Doktrin yang merupakan satu kesatuan perwujudan pemikiran dan kesepahaman yang meliputi semua kerangka dasar pengembangan serta pelaksanaan tugas secara nyata, baik kader dan masyarakat dalam perwujudan kepentingan secara umum berdasarkan Undang undang Dasar 1945, serta peraturan lain yang berlaku .
Doktrin LSM LITA merupakan satu kesatuan ketentuan yang harus dipedomani dan menjadi pegangan dalam melaksanakan segala kegiatan dan tugas sosial budaya, ekonomi, politik, demokratisasi, hukum serta hak asasi manusia, sebagai cita-cita dalam mengisi kemerdekaan dan mewujudkan terciftanya pembangunan informasi serta hukum seluas luasnya .
Atribut :
Meningkatan partisipasi masyarakat untuk mengembangkan penyerapan informasi terpendam agar dapat diangkat kepermukaan sebagai satu bahan positif, guna meningkatkan nilai nilai kesejahteraan masyarakat dan perubahan kearah yang lebih baik .
Meningkatkan informasi dalam hal perlindungan serta pelestarian hutan, alam dan lingkungan hidup dan menyerap informasi perusakan hutan, perburuan liar, serta melakukan upaya hukum.
Meningkatkan upaya upaya bersama masyarakat atas pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, mafia peradilan, narkotika dan obat obatan terlarang, asusila, perusakan hutan/alam dan eksploitasi ilegal sumberdaya alam serta terorisme .
Meningkatkan kerjasama saling menguntungkan baik pemerintah, eksekutif, legislatif, yudikatif, dalam pemecahan informasi guna pencapaian kesejahteraan dan ketentraman masyarakat secara luas .
Melakukan pembinaan dan pengkaderan dalam masyarakat, guna melahirkan masyarakat yang sadar hukum dan beretika sebagai bagian kehidupan berbangsa dan bernegara .
Doktrin :
LSM Lumbung Informasi Tepat Dan Akurat " LITA " memiliki Doktrin yang merupakan satu kesatuan perwujudan pemikiran dan kesepahaman yang meliputi semua kerangka dasar pengembangan serta pelaksanaan tugas secara nyata, baik kader dan masyarakat dalam perwujudan kepentingan secara umum berdasarkan Undang undang Dasar 1945, serta peraturan lain yang berlaku .
Doktrin LSM LITA merupakan satu kesatuan ketentuan yang harus dipedomani dan menjadi pegangan dalam melaksanakan segala kegiatan dan tugas sosial budaya, ekonomi, politik, demokratisasi, hukum serta hak asasi manusia, sebagai cita-cita dalam mengisi kemerdekaan dan mewujudkan terciftanya pembangunan informasi serta hukum seluas luasnya .
Atribut :
LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat " LITA" mempunyai atribut atribut yang terdiri dari Logo Organisasi, Bendera, Panji panji, Lambang dan Mars LITA .
Keanggotaan :
Anggota LSM LITA adalah Warga Negara yang berkepribadian serta bertanggung
jawab, dengan sukarela mengajukan permohonan menjadi anggota .
Keanggotaan :
Anggota LSM LITA adalah Warga Negara yang berkepribadian serta bertanggung
jawab, dengan sukarela mengajukan permohonan menjadi anggota .
Motto LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat :
" WASPADA DEMI KEADILAN CAPAI SEJAHTERA"
Kantor :
LSM LITA berkantor di Jl. Kesuma Raya No. 1030 Krui
Kec. Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat
Provinsi Lampung - Indonesia
Contact Person :
Email : lsmlita@yahoo.com
Facebook :
Website
Tidak ada komentar:
Posting Komentar