Pesisir Barat - Ibukota atau Pusat Pemerintahan itu sama, dan keberadaan pusat pemerintahan atau ibukota kabupaten pesisir barat adalah di krui dan tepat dikecamatan pesisir tengah ini adalah sesuai amanat Undang-undang No. 22 Tahun 2012 tentang Daerah Otonomi Baru Kabupaten pesisir barat . Dan Pj . Bupati Pesisir Barat tidak perlu mencari lahan baru sebab aset pesisir barat berupa tanah yang cocok untuk lokasi perkantoran sudah sangat cukup dan layak .
Saya merasa tidak perlu ada polemik masalah ibukota atau pusat pemerintahan, untuk itu Pj. Bupati Pesisir Barat harus inten melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan masyarakat yang patut untuk di mintai pendapat, sehingga bupati pesisir barat tidak mengambil keputusan sendiri menyangkut hal dimaksud, apalagi mengedepankan selera sangatlah tidak layak, karena akan menghambat kemajuan daerah ini sendiri . Sementara perjuangan dalam melahirkan kabupaten pesisir barat ini sangat panjang dan melelahkan serta satu-satunya tujuan adalah guna melahirkan makna kesejahteraan serta kemajuan daerah krui secara umum dan masyarakatnya .
Bupati pesisir barat sebaiknya mengundang semua pihak yang dianggap layak dikedepankan, dan semua pihak layak dimintai pendapat guna memperkecil masalah yang akan timbul dimasyarakat pesisir barat sendiri, ini merupakan masukan yang berarti bagi Pj. Bupati sehingga jelas bagaimana nilai-nilai kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat itu harus dikedepankan secara maksimal di daerah kabupaten pesisir barat yang kita cintai bersama .
Minggu, 18 Agustus 2013
Ibukota Atau Pusat Pemerintahan Pesisir Barat Tetap Di Pesisir Tengah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar