Sabtu, 08 Februari 2014

Audensi Menyangkut Daftar Aset Pesisir Barat di Pemkab Lampung Barat

SEKJEN PRESIDIUM RAKYAT PESISIR BARAT / Dwi YuliKaryanto Sutoyo : Melakukan Audensi dengan pihak Pemkab Lambar selaku Kabupaten Induk, membahas Lampiran penyerahan Aset untuk Calon Kabupaten Pesisir Barat . Sesuai Saran dan Masukan Pihak Depdagri bahwa Surat Keputusan Penyerahan Aset dari Lampung Barat ( Kabupaten Induk ) harus dilampirkan Daftar Aset , sementara Daftar Aset belum dikerjakan ketika itu dan saya mendesak agar pemerintah Lampung Barat segera menyiapkan daftar Aset dimaksud .

Dalam kegiatan ini terjadi benturan pembicaraan, karena saya berpegang teguh kepada aturan sesuai PP78 tahun 2004 , dimana penyertaan penyerahan Aset oleh Pmkab Lampung Barat . Saat itu Saya diteerima oleh Assisten .I Sdr. Gison Sihite beserta pejabat lambar lainya . [ ** Dok ]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar