Senin, 27 April 2015

Visi Dan Misi














BISMILAHIROHMANIROHIM
ALLAHU AKBAR
ASHADUALAILAHAILALLAH WAASHADUANAMUHAMMADARASULULLAH
YA MALIKUL MULKI  



PAPARAN VISI MISI
BAKAL CALON BUPATI PESISIR BARAT
PERIODE 2015 –2020
PADA SIDANG PARIPURNA DPRD
KABUPATEN  PESISIR BARAT
 
HARI / TANGGAL :                         
JAM                     : 
TEMPAT               : 
 

ASSALAMU‘ ALAIKUM WR . WB

YANG TERHORMAT :

-        Sdr . Ketua , Para Pimpinan  DPRD Kabupaten Pesisir Barat ;

-        Sdr . Penjabat Bupati Kabupaten Pesisir Barat ;

-        Sdr. Pimpinan Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda, LSM dan Rekan – Rekan Media Massa ;

-        Sdr . Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Alim Ulama, Cendikiawan Muslim ;

-        Sdr . Unsur MUSPIDA Kabupaten Pesisir Barat;
-        Sdr . Sekretaris Daerah Kabupaten, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati ;

-        Kepala Badan / Dinas / Kantor dan Bagian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat ;

-        Sdr . Camat / Lurah / Peratin Se-Kabupaten Pesisir Barat;

-     Ibu Ketua Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, Ikatan Keluarga Anggota DPRD Dan Organisasi Wanita Lainya Beserta Jajaran .-         


Hadirin peserta Sidang Paripurna yang saya hormati ;


        Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah, SWT – Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat rahmat dan kaunia – Nya, kita dapat bersama-sama hadir pada rapat Partai Demokrat dalam rangka penyampaian visi misi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat dalam keadaan sehat wal’afiat, damai, dan penuh dengan nilai-nilai persaudaraan .



Pada kesempatan ini perkenankanlah kami menyampaikan visi misi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Periode 2015 – 2020 sebagai berikut :

Kabupaten Pesisir Barat dibentuk berdasarkan Undang – undang Nomor 22 Tahun 2012 yang memiliki luas sebesar 2.907.23 km.2, secara administratif Kabupaten Pesisir Barat terdiri dari 11 kecamatan dengan 116 pekon dan 2 kelurahan . Dengan jumlah penduduk  135,684 jiwa, dengan kepadatan 46,67 jiwa/km, laju pertumbuhan penduduk 0,32 persen, jumlah rumah tangga 33,292 , sementara rumah tangga miskin berjumlah 8.395 , diharapkan kedepan rumah tangga miskin kedepan  dapat ditekan dengan program – pembangunan yang tepat sasaran dan mampu melahirkan lapangan pekerjaan .


        Kondisi sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Pesisir Barat  masih sangat rendah yang didominasi dengan mata pencaharian utama pada sektor pertanian yang mencapai 54,66 persen . Hal ini sangat sejalan dengan kondisi ekonomi Kabupaten Pesisir Barat yang masih didominasi sektor pertanian sebagai penyumpang terbesar PDRB mencapai 60,87 persen yang diikuti dengan Perdagangan, hotel dan restoran serta perikanan dan sektor jasa . 

Hadirin peserta Sidang Paripurna yang saya hormati ;

        Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pesisir Barat selama dua tahun terakhir telah terjadi peningkatan positif, secara rata – rata tumbuh diatas 4,35 persen atau total pertumbuhan ekonomi Pesisir Barat tumbuh sebesar 25,83 persen . Selanjutnya, perkembangan PDRB perkapita pada tahun selanjutnya 2016 diharapkan memiliki peningkatan walaupun belum bisa mencapai angka yang memuaskan yaitu diangka 2,2 juta .

       Perkembangan kualitas sumberdaya manusia Kabupaten Pesisir Barat dalam kurun waktu 2 tahun terakhir mengalami sedikit peningkatan kearah lebih baik, walaupun masih sangat perlu dilakukan upaya – upaya positif kearah itu guna lebih meningkatkan sumberdaya manusia serta perbaikan rasa peduli terhadap Kabupaten Pesisir Barat .

        Hal tersebut ditunjukan dengan peningkatan nilai indeks pembangunan manusia ( IPM ) yaitu tahun 2013  68,43 point. Peningkatan tersebut menunjukan adanya peningkatan harapan hidup, angka melek huruf, rata – rata lama sekolah dan pengeluaran riil per kapita 7,71 tahun dengan nilai 614.520. Angka harapan hidup pada tahun 2013 sebesar 63,98 tahun, angka melek huruf sebesar 96,55 persen .

        Kondisi infrastruktur jalan yang merupakan sarana vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat masih memerlukan perhatian dimasa mendatang . Panjang jalan Kabupaten Pesisir Barat 463,340 km yang dalam kurun waktu  2 tahun terakhir baru dilaksanakan peningkatan jalan sepanjang lebih kurang 15 km , artinya Kabupaten Pesisir Barat masih harus meningkatkan pembangunan jalan sehingga semua wilayah di Kabupaten Pesisir Barat terlepas dari keterisoliran, termasuk membuka wilayah pemukiman baru . atau semua wilayah bisa ditempuh dengan jalur darat dengan menggunakan kenderaan roda empat .


Hadirin peserta Sidang Paripurna yang saya hormati ;

        Berdasarkan gambaran umum kondisi Pesisir Barat pada 2 tahun terakhir tersebut, maka sebagai bakal calon Bupati Pesisir Barat menyampaikan visi dan misi yang akan dilaksanakan secara benar, tulus ikhlas demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat sebagai berikut :




VISI TAHUN 2015 – 2020
TERWUJUDNYA PESISIR BARAT YANG TERTATA DENGAN  PEMBANGUNAN UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT BERLANDASKAN TRANSPARANSI SERTA KEADILAN .

Dengan penjelasan sebagai berikut :

Tertata                        :   Terwujudnya  Kabupaten Pesisi Barat yang baik, indah, rapi dimulai dari perencanaan pembangunan yang matang, melalui penyusunan tata ruang wilayah yang memiliki pondamen serta memahami sejarah       “ Krui “ Sesungguhnya .

Pembangunan           :     Terwujudnya pembangunan   yang berkualitas , tepat sasaran , bebas dari KKN

Kesejahteraan           :     Terujudnya peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui pembangunan ekonomi yang memiliki relevansi dengan keunggulan kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia melalui BUMD yang tangguh, serta mampu melayanani kepentingan rakyat secara mutlak .

Transparansi              :     Terwujudnya pemerintahan yang memiliki transparansi dalam segala hal semata-mata sebagai pelayan bagi seluruh rakyat .

Keadilan                     :   Terwujudnya Pesisir Barat sebagai pemerintahan yang mampu memberikan keadilan,baik dalam pembangunan disemua sektor,anggaran dan pelayanan terhadap semua pihak tanpa mengenal golongan,kelompok ras, suku dan agama .

Hadirin peserta Sidang Paripurna  yang saya hormati :

        Untuk mencapai kondisi yang diharapkan sesuai visi tersebut, maka akan dilaksanakan melalui 10 misi pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yaitu :

1.` Mewujudkan  kualitas aparatur serta sumber daya manusia, menuju  professionalisme , proporsionalisme dan menjadikan masyarakat pesisir barat yang mau serta mampu ikut serta secara langsung dalam pembangunan serta peduli terhadap daerah .

2.   Mewujudkan  tersusunya tata ruang wilayah yang terintegrasi, dengan pembangunan yang bersinergi disemua sub sektor .

3.   Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,bersih, demokratis dan berkeadilan serta bebas KKN .

4.   Mewujudkan kualitas kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial .

5.   Mewujudkan transparansi pemerintahan KabupatenPesisir Barat .

6.   Mewujudkan tersedianya lapangan pekerjaan .

7.   Mewujudkan Sektor Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan, menuju Kabupaten Pesisir Barat “ Swasembada Pangan “ dan Eksportir Damar “ Mata Kucing “


8.   Mewujudkan tertatanya kembali kekayaan daerah berupa seni dan budaya daerah dalam lingkar “ Adat Budaya Sai Bathin “

9.   Mewujudkan berdirinya BUMD ( Badan Usaha Milik Daerah ) yang tangguh yang akan menghantarkan Kabupaten Pesisir Barat yang berbasis bisnis serta berwawasan lingkungan .

10. Mewujudkan listrik gratis bagi seluruh rumah tangga dikabupaten pesisir barat .


Hadirin peserta Sidang Paripurna  yang saya hormati :


Misi 1 :

Mewujudkan kualitas aparatur serta sumberdaya manusia, menuju professional, proporsional dan menjadikan masyarakat pesisir barat yang mau serta mampu ikut serta secara langsung dalam pembangunan serta peduli terhadap daerah .


Dengan tujuan yang akan dicapai :

1.     Terwujudnya Aparatur yang Profesional, proporsional serta tangguh dalam melakukan pekerjaan sebagai pelayan rakyat, Perencana dan pelaksana dan pengawas dalam roda pemerintahan dan pembangunan .

2.     Terwujudnya peningkatan kesamaan tujuan dimasyarakat dalam pembangunan serta kesetaraan gender .

3.     Terwujudnya masyarakat yang mau bekerja keras serta mencintai pekerjaan dan berpikir modern .

4.  Terwujudnya aparatur yang memiliki pemikiran dan mencetuskanya guna pembangunan daerah menuju lebih baik .


Dengan Sasaran yang akan dicapai :

1.     Meningkatnya semangat aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, dengan memberikan kebebasan serta melakukan pendidikan dan latihan .

2.     Meningkatnya kemampuan masyarakat, serta terlatih dan mendorong semangat untuk maju dalam menyesuaikan pemikiran dan peradapan yang modern .



Arahan Program Kegiatan Pembangunan :

a.     Penyediaan Diklat dan pelatihan administrasi pemerintahan bagi aparatur pemerintahan daerah.

b.     Penyediaan diklat melalui balai latihan kerja bagi masyarakat .

c.     Penyediaan sarana prasarana dan fasilitas pendukung .


Misi 2 :

Mewujudkan tersusunya tata ruang wilayah yangterintegrasi dengan pembangunan yang bersinergi disemua subsektor :
Dengan tujuan yang akan dicapai  :

1.     Terumuskan  Tata Ruang Wilayah yang baik, terencana, terintegrasi dan sesuai kondisi sesungguhnya .
2.     Terwujudnya pembangunan yang sesuai dengan tata ruang wilayah .

3.     Terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang berkarakter dalam pembangunan .

Dengan Sasaran yang akan dicapai :

1.   Terbentuknya Tata Ruang Wilayah yang benar – benar dijadikan sebagai Momentum dan Standar atas lokasi pembangunan .

Arahan Program Kegiatan Pembangunan :

a.   Melakukan Pengkajian dan perencanaan yang baik dan matang atas penyusunan tata ruang wilayah .

b.   Pencermatan aturan hukum , study kelayakan, study banding .

c.   Musyawarah perencanaan terhadap semua pihak, guna menselaraskan konsef akan memperkecil kendala serta permasalahan saat pelaksanaan pembangunan .


Misi 3 :

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,bersih,demokratis dan berkeadilan serta bebas KKN :


Dengan tujuan yang akan dicapai :

1.   Terciftanya sistem pemerintahan yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan maksimal terhadap rakyat

2.   Terciftanya aparatur pemerintahan yang peduli dan tidak membedakan pelayanan terhadap pihak manapun .

3.   Terciftanya pemerintahan yang bebas pungli dalam pelayanan .

4.   Terciftanya Perangkat daerah yang berstandar kemampuan dan profesional serta terlepas atas skandal dalam bentuk apapun . 

Dengan Sasaran yang akan dicapai :

1.   Terkendalinya secara baik atas sistem pemerintahan,Bebas Pungli, rekrutmen pejabat didaerah               ( perangkat daerah ) secara baik dan sesuai aturan, tidak melakukan praktek ABS atau Asal Bapak Senang  dan bebas KKN .

Arahan Program Kegiatan Pembangunan :

a.   Terbentuknya Tim Baperjakat yang baik, professional dan bertanggung jawab secara moril atas tugas dan kewenangan .

b.   Uji kemampuan dan propertest dalam mengisi jabatan disemua eselon agar melahirkan pejabat yang handal dan siap bersaing dalam pemikiran guna membangun daerah .
c.   Membangun fasilitas, sarana prasarana sebagai bagian ‘ Rumah Pintar atau Litbang ” bagi aparatur dan masyarakat .


d.   Membangun komunikasi yang baik terhadap departemen terkait, Menpan , LAN dan BKN guna profesionalisme aparatur .

Misi 4 :

Mewujudkan kualitas kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial :

Dengan tujuan yang akan dicapai :


1.   Tercapainya makna kesehatan yang baik bagi masyarakat serta meningkatnya derajat kesehatan masyarakat .

2.   Tercapainya peningkatan kualitas pendidikan masyarakat .

3.   Meningkatnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi .

4.  Meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial .

Dengan Sasaran yang akan dicapai :

1.   Tersedianya pelayanan serta meningkatnya akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat terutama ibu dan anak serta penyakit kronis .

Arahan Program kegiatan pembangunan :

a.   Pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana kesehatan .

b.   Penyediaan tenaga medis yang berkulalitas baik Dokter Umum, Dokter spesialis , tenaga keperawatan dan Bidan .

c.   Melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular serta sanitasi lingkungan .

d.   Program Puskesmas keliling dan penyediaan fasilitas guna menjangkau pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat .



2.   Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat untuk wajib belajar 12 tahun bagi anak usia sekolah dan pendidikan gratis bagi peserta didik tamatan sekolah menengah atas ke Perguruan Tinggi .

Arahan Program kegiatan pembangunan :

a.   Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah yang berkwalitas dan bebas biaya .

b.   Revitalisasi lembaga pendidikan guna lebih melahirkan lembaga pendidikan yang nyaman dan memiliki standard dan bersifat modern . Memperhatikan luas lahan serta parkir  kenderaan .

c.   Peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan, dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga didik serta memperhatikan penerapan disiplin peserta didik dalam proses belajar – menagajar maupun ekstra kulikuler yang semua biaya menjadi beban pemerintah daerah .

d.   Fasilitas biaya pendidikan gratis tingkat, SD, SMP dan SMA serta memberikan fasilitas biaya gratis bagi siswa berperestasi keperguruan tinggi negeri, baik biaya pendidikan, buku dan biaya hidup selama mengikuti pendidikan .

e.   Melakukan penyuluhan wajib belajar secara menyeluruh dan berkesinambungan oleh dinas terkait .

f.    Pelayanan maksimal terhadap siswa dan meningkatkan bimbingan oleh petugas khusus dilembaga pendidikan, guna mengevaluasi , menganalisa dampak negatif yang berkembang dimasyarakat , baik miras,narkoba,dan pergaulan bebas yang akan merusak masa depan generasi muda usia sekolah .

3.   Meningkatnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi .

Arahan Program kegiatan pembangunan :

a.     Peningkatan pemanfaatan ilmu dan teknologi .
b.     Peningkatan kerjasama penelitian dan pegembangan .
c.     Membangun jaringan Wifi tanpa batas, dengan pengendalian pemancar hospot , sehingga teknologi bisa dinikmati oleh seluruh rakyat .

4.    Meningkatkan kualitas Kesejahteraan social :

Arah Program kegiatan pembangunan :

Peningkatan penyelenggaraan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat .

Misi 5 :

Mewujudkan transparansi pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat :

Dengan tujuan yang akan dicapai :

1.     pemerintahan yang menjunjung tinggi transparansi sehingga mampu menekan penyimpangan dan atau KKN .
2.     Melahirkan suasana tempat kerja yang harmonis dan penuh kebersamaan dalam mengedepankan pelayanan bagi rakyat .

Dengan Sasaran yang akan dicapai :

1.              Terbentukanya suasana kerja yang sejuk serta semangat kerja dan saling mendukung tanpa saling mencurigai dalam jajaran aparatur pemerintahan dan rakyat .

Arahan Program Kegiatan Pembangunan :

a.     Melakukan Program kegiatan yang bersipat membangun kekuatan silaturahmi antara bawahan dan pimpinan disemua jajaran perangkat daerah .

b.     Rapat koordinasi dan musyawarah lintas sektoral pada pemerintahan .

Misi 6 :

Mewujudkan tersedianya lapangan pekerjaan :

Dengan tujuan sebagai berikut :


1.     Menyediakan usaha – usaha daerah yang syah untuk membuka peluang lapangan pekerjaan bagi rakyat .

2.     Melakukan revitalisasi bagi pengusaha daerah sehingga mampu memberikan keuntungan kepada para buruh, berupa hak – hak buruh yang sudah seharusnya didapat .

Dengan Sasaran sebagai berikut :


1.     Tersedianya lapangan pekerjaan bagi rakyat usia kerja


Arahan Program kegiatan pembangunan :



a.     Pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam ( SDA) dengan membangun stone craser ( pemecah batu andesit )
b.     Pembangunan kampung nelayan serta usaha pengolahan dan pengalengan ikan .
c.     Membangun areal penggemukan sapi seluas 400 Ha , dengan penyertaan plasma petani rumput gajah sebagai pakan ternak .
d.     Membangun penangkaran udang lobster
e.     Membangun keramba apung ikan tawar dengan sistem kelompok disepanjang sungai, danau dan waduk  .
f.      Membangun usaha pengolahan ikan kering , baik ikan laut maupun tawar .
g.     Mengiatkan Home industri dengan mengolah hasil alam atau potensi yang ada .
g.     Menghidupan area Kawasan Usaha Terpadu di Kecamatan Pesisir Selatan , yang selama ini belum diaktifkan .
h.     Membangun Brikat Wisata yang pro rakyat .
h.     Membangun system kerjasama dengan BUMD .





2.    Melakukan revitalisasi bagi pengusaha daerah sehingga mampu memberikan keuntungan kepada para buruh .


Arahan Program kegiatan pembangunan :


a.     Melakukan pendataan pengusaha didaerah serta jumlah tenaga kerja yang diberdayakan .

b.     Menerapkan aturan melalui perda terhadap perlindungan tenaga kerja .

Misi 7 :

Mewujudkan Sektor Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan, menuju Kabupaten Pesisir Barat “ Swasembada Pangan “ dan Eksportir Damar “ Mata Kucing “

Dengan tujuan sebagai berikut :

1.     Teregistrasinya lahan persawahan, perbaikan fasilitas pertanian , bibit unggul, pembangunan irigasi serta ekstensifikasi lahan pertanian .

2.     Teregistrasinya lahan perkebunan dan lahan tidur , pembinaan serta pemetaan wilayah perkebunan rakyat guna peningkatan komoditas hasil perkebunan .

3.     Teregistrasinya luas hutan damar serta pendataan, pengembangan hasil hutan non kayu, guna peningkatan komoditas hasil hutan serta pemberdayaan kelompok masyarakat Hutan Tanaman Industri .

Sasaran yang akan dicapai sebagai berikut :

1.     Teregistrasinya seluruh lahan pertanian, perkebunan dan kehutanan, serta memberikan pelayanan maksimal bagi petani, kelompok tani agar lebih meningkatkan partisifasi produksi,menuju modernisasi system pengolahan tanah dan lahan serta menciftakan hasil – hasil yang memiliki nilai jual , baik nasional maupun internasional .

Arah Program Kegiatan Pembangunan :

a.     Terbentuknya Tim Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan dan Registrasi Luas lahan pertanian .

b.     Pembangunan irigasi dan ekstensifikasi lahan pertanian .

2.     Teregistrasinya lahan perkebunan dan lahan tidur , pembinaan serta pemetaan wilayah perkebunan rakyat guna peningkatan komoditas hasil perkebunan :

Arah Program Kegiatan Pembangunan :


a.     Terbentuknya Tim Pemerintah Daerah guna melakukan registrasi dan pendataan , luas lahan perkebunan .

b.   Pendataan semua jenis tanaman yang ada dimasyarakat, serta melakukan reformasi tanaman yang lebih cocok dan memiliki nilai ekonomi yang mampu meningkatkan ekonomi rakyat .

3. Teregistrasinya luas hutan damar serta pendataan, pengembangan hasil hutan non kayu, guna peningkatan komoditas hasil hutan serta pemberdayaan kelompok masyarakat Hutan Tanaman Industri .

Arah Program Kegiatan Pembangunan :

a.     Terbentuknya Tim Registrasi dan pendataan atas luas tanaman damar mata kucing, serta luas HTR dan luas lahan potensi non hutan yang dikelola oleh rakyat .

b.     Melakukan revitalisasi tanaman dammar dengan melakukan kerjasama terhadap masyarakat ( MOU) dan memproyeksikan potensi damar sebagai potensi unggulan Kabupaten Pesisir Barat yang sangat perlu dikembangkan sebagai salah satu komoditas eksport serta bekerjasama terhadap BUMD guna penguasa pangsa pasar dunia .

c.     Terwujudnya Peraturan Daerah guna menjadikan potensi dammar ( pohon dammar ) termasuk potensi yang dilindungi , sehingga tidak bias dilakukan penebangan secara serampangan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab .

d.     Terwujudnya pengembangan rotan sebagai hasil hutan non kayu melalui program kerakyatan yang dilakukan pembinaan langsung oleh pemerintah .

e.     Terwujudnya registrasi HTR dan melakukan evaluasi serta analisa terhadap realisasi program HTR yang sudah berjalan serta azas manfaat serta nilai ekonomi bagi rakyat .


Misi  8 :

Mewujudkan tertatanya kekayaan daerah berupa seni dan budaya dalam lingkar “ Adat Budaya Sai Bathin “

Dengan tujuan sebagai berikut :

1.     Terbangunya kembali kebesaran adat dan budaya enam belas Sai Bahtin Marga dengan penguatan tradisi seni dan budaya daerah sebagai pendukung sektor pariwisata .

2.     Terbangunya kembali kekuatan adat istiadat serta mengembalikan keutuhan hukum adat yang semakin tergerus oleh zaman .

Sasaran yang akan dicapai sebagai berikut :

1.     Terbangunya “ Lamban Gedung “ pada 16 “ Sai Bathin Marga “ sebagai pusat kegiatan para Sai Bathin dan penguatan kegiatan seni budaya guna menunjang nilai pariwisata .

Arah Program Kegiatan Pembangunan :

a.     Mewujudkan terbangunya lamban gedung sebagai pusat kegiatan disetiap Sai Bathin Marga serta perwujudan kewibawaan atas adat istiadat masyarakat adat .

b.     Mengangkat kembali khasanah tradisi seni dan budaya sebagai bentuk menyatukan kembali kekayaan daerah

3.     Menyelenggarakan pentas seni baik daerah, nasional maupun internasional, guna memperkenalkan kebesaran Krui dari sisi seni dan budaya .



2.    Terbangunya kembali kekuatan adat istiadat serta mengembalikan keutuhan hukum adat yang semakin tergerus oleh zaman .


Arah Program Kegiatan Pembangunan :
a.     Terbangunya kembali hukum adat sebagai aturan yang sangat perlu dihargai, guna lebih membuat karakter dalam kehidupan masyarakat , tanpa mengesampingkan hukum negara .


b.     Pengejauantah bahwa masyarakat hukum adat memang memiliki sebuah keluhuran dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara .


Misi  9 :

Mewujudkan berdirinya BUMD ( Badan Usaha Milik Daerah ) yang tangguh yang akan menghantarkan Kabupaten Pesisir Barat “ berbasis bisnis ” serta berwawasan lingkungan .


Dengan tujuan sebagai berikut :


1.     Terbangunya BUMD yang tangguh dengan penyertaan modal dari APBD Kabupaten Pesisir Barat yang terukur dan terarah dalam upaya kegiatan bisnis daerah .

2.     Berdirinya usaha – usaha dimasyarakat berdasarkan kekuatan potensi daerah, sehingga mampu menjalin kerjasama yang baik dan berkesinambungan  dengan BUMD .


Sasaran yang akan dicapai :

1.     Terbangunya kerjasama yang baik dan saling menguntungkan antara BUMD dengan segala bentuk usaha yang ada .
2.     Menjadikan BUMD sebagai pemegang pasar dari semua bentuk usaha yang bersumber dari kekuatan potensi daerah, nasional maupun internasional .


Arah Program Kegiatan Pembangunan :



a.     Mendirikan BUMD sebagai sarana bisnis daerah berlandaskan potensi daerah  .


b.     Dasar hukum serta penyusunan peraturan daerah sebagai kerangka kerja BUMD

c.     Rekrutmen pengurus BUMD yang mampu bersikap, profesional, jujur dan bertanggung jawab dan mampu mengembangkan usaha – usaha daerah guna melahirkan PAD .


d.     Terwujudnya Penyertaan modal kepada BUMD dari anggaran APBD secara terukur, tepat sasaran dan berkesinambungan .
2.     Berdirinya usaha – usaha dimasyarakat berdasarkan kekuatan potensi daerah, sehingga mampu menjalin kerjasama yang baik dengan BUMD .


Arah Program Kegiatan Pembangunan :

a.     Terwujudnya pembinaan terhadap usaha – usaha kecil dimasyarakat yang ada agar lebih berkembang .

b.     Membangun usaha –usaha baru sesuai kemampuan potensi yang ada, baik langsung dibawah binaan BUMD dan merupakan usaha kelompok masyarakat .

Misi  10 :

Mewujudkan pelayanan listrik gratis bagi seluruh rumah tangga di Kabupaten Pesisir Barat :

Dengan tujuan sebagai berikut :
1.     Terwujudnya pemerintah sebagai pelayan rakyat, dengan pelayanan listrik gratis untuk mengurangi beban hidup rakyat . Serta memperjelas bahwa APBD untuk kepentingan rakyat .
2.     Dasar hukum peraturan daerah yang didahului dengan membangun MOU kepada pihak perusahaan listrik negara ( PLN ) .

3.     Melakukan kerjasama dengan BUMD dan pengusaha dan investor yang menanamkan modal serta memiliki usaha di Kabupaten Pesisir Barat guna penerapan subsidi silang sesuai program dimaksud .

Sasaran yang akan dicapai :

1.     Terealisasinya listrik gratis bagi semua rumah tangga di Kabupaten Pesisir Barat .


Arah Program Kegiatan Pembangunan :

a.     Percepatan penggalian potensi laut oleh pemerintah dan atau dengan melakukan kerjasama kepada pihak ketiga, dengan perizinan gratis dan pelayanan maksimal .


b.     Terbangunya pembangkit listrik yang bersumber dari keadaan alam daerah baik sungai, laut maupun tenaga pembangkit listrik terbarukan , serta tenaga surya .

Hadirin peserta Sidang Paripurna yang saya hormati :
Melalui pelaksanaan visi dan misi tersebut, ada beberapa hal yang merupakan target yang ingin dicapai diantaranya :


1.     Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi mencapai 7,65 persen
2.     Meningkatnya pendapat perkapita mencapai 6 juta
3.     Menurunya rumah tangga miskin
4.     Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia mencapai 70,48
5.     Meningkatnya kualitas pelayanan publik
6.     Terciftanya kondisi masyarakat yang aman, damai dan berkarakter .


Demikian visi misi yang akan kami laksanakan apabila terpilih sebagai Bupati Kabupaten Pesisir Barat melalui Partai Demokrat periode 2015 – 2020 .

Terimakasih atas perhatianya .

Wassalammu alaikum Waraohmatullahi Wabarokatuh.

                                        Pesisir Barat,…....../…......2015  
                                               Bakal Calon Bupati  


                                                DWI YULI KARYANTO 

Perhatian : Silakan bagi siapapun yang akan menggunakan serta memakai konsef ini, demi kepentingan bersama kita, daerah, bangsa dan negara . Dan Harus Seizin Penulis atau pemilik konsef, bila tidak anda bukan orang yang baik dan bijak atau tergolong orang bodoh dan tidak santun !!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar