Rabu, 03 Agustus 2016

DPRD Pesisir Barat Harus Tanggap Semua Persoalan Daerah "Jarum Jatuhpun Harus Tau

  
 
Pencerminan seorang Anggota DPRD yang Aspiratif serta peduli akan hal-hal kecil dan besar sangat jarang ditemui, namun jaman sudah menuntut setiap pemimpin serta Wakil rakyat harus " Peka Informasi " selanjutnya guna menjadi bahan pembahasan dengan penyesuaian atas " Aturan dan Perundangan serta Peraturan Daerah " sesuai dengan pungsi salah satu DPRD yaitu " Pungsi Pengawasan " dimana tugas Utama DPRD terdiri atas 3 ( Tiga ) yaitu  Pungsi Bajedting, Pungsi Legislasi dan Pungsi Pengwasan, ketiga pungsi ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakaan secara maaksimal oleh setiap anggota DPRD tanpa kecuali, walaupun ada ketententuan internal yang prosedural . 

Daerah Otonomi Baru semisal Kabupaten Pesisir Barat jelas banyak sekali persoalan yang terjadi dimulai dari menyerempet aturan atau bahkan menabrak aturan dan semua ini harus diselaraskan dengan bagaimana semestinya. Banyak terjadi kerawanan semisal Pungli dengan mengatasnamakan pemerintah, dari sejenis " Retribusi " Karcis Masuk dan Perparkiran, dalam hal ini jelas ada ulah oknum aparatur yang memberikan peluang kepada pihak - pihak tertentu. Karena hal ini sebagian sumber akan jeleknya nama daerah diluar tentu pihak - pihak pemegang kebijakan harus peka dengan persoalan dimaksud . 

Dapat dikatakan hal ini terjadi sebagai wujud " AJI MUMPUNG " dan mengarah pada " Penyalahgunaan Wewenang " dan pasti ada yang dirugikan dengan perkataan lain bahwa pencermatan pungli di Sub Sektor tertentu ( Dinas ) akan berdampak luas bagaimana baik buruknya kabupaten pesisir barat . 

Sebagai anggota DPRD dituntut bekerja maksimal guna mengatasi kerawanan yang terjadi dimasyarakat dan jangan sampai ulah oknum tertentu dijajaran aparatur pemerintahan di pesisir barat akan membuat rusak, iabarat " Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga " oleh sebabnya sebagai wakil rakyat harus memahami bagaimana informasi yang berkembang lalu ditindak lanjuti tanpa keraguan, melainkan berjibaku dengan kewenangan, fungsi dan tugas selaku anggota DPRD . 

Ditambah saat ini merupakan era keterbukaan informasi, dengan fasilitas internet yang ada sudah tidak sulit lagi mendapatkan informasi, oleh sebabnya diharapkan unsur DPRD harus mengetahui dan memahami Teknologi yang ada saat ini . 

Semoga kiranya, adanya indikasi pungli yang ada di Dinas Perhubungan pesisir barat dapat teratasi secara baik, memiliki jalan keluar yang sesuai dengan ketentuan, serta hal tersebut tidak terulang lagi dimasa yang akan datang . ( LANGIT BIRU )



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar