Rabu, 24 November 2010

Bupati Lampung Barat "TUTUP" Semua Sawmill Penggarap Pohon Damar

Oleh : Dwi Karyanto / Direktur Eksekutif LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat

Kehancuran bumi selalu ditakuti oleh semua manusia, namun manusia sendiri yang membuat arah kehancuran dimaksud dan segala bentuk proses penghancuran alam semesta ini tidak mampu untuk dihilangkan oleh para pemimpin di Lampung Barat, ada indikasi sebuah permainan yang terselubung antara pelaku ilegal loging dengan aparat terkait, sehingga para perusak hutan masih saja membangun jaringan " PEMBALAKAN HUTAN " di Lampung Barat Provinsi Lampung.

Penulis mencermati secara berkelanjutan bahwa pelaku pembalak hutan tidak akan pernah jera walaupun tertangkap dan masuk penjara, tetapi pada intinya pemerintah Lampung Barat sendiri harus berani memutus jaringan dimaksud dengan menutup semua bentuk perizinan yang berkaitan dengan industri penggergajian kayu (Sawmill) tersebut. Banyak sekali dalih serta cara pengusaha sawmill agar tetap mendapatkan izin dengan cara antara lain memberikan fasilitas kepada petugas terkait, memiliki alasan akan menjual kayu masak dalam arti yang sudah dilakukan pengolahan di Lampung Barat, serta dengan penerbitan IPKTM yang surat SKT nya di rekayasa sedemikian rupa agar mendapatkan izin.

Pemerintah Lampung Barat harus secepatnya menghentikan sandiwara ini, dan pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan Provinsi Lampung harus berpijak pada keselamatan alam semesta dan jangan hanya berpijak pada pemasukan dan memiliki tataran hanya "Uang" Semata. Jelas ini merupakan jalan satu satunya mengakibatkan kehancuran dikabupaten Lampung Barat. Masalah hutan Damar harus jelas pengaturan serta aturan hukumnya dan pemerintah Lampung Barat memiliki kewenangan yang jelas, selaku lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas daerah dan masyarakat Lampung Barat.

Penulis selalu memberikan kritik kepada pemerintah atas semua hal yang menyangkut pembalakan hutan di Lampung Barat, namun pemerintah Lampung Barat sepertinya takut untuk mengambil tindakan dan kebijakan menyangkut penyelamatan hutan di Lampung Barat. Seperti diketahui bahwa Lampung Barat memiliki luas hutan terluas dari kabupaten lain di Provinsi Lampung, namun itu hanya tinggal kenangan, karena setiap hari hutan di Lampung Barat selalu diserang oleh Perampok hutan (Pidato Bupati Lampung Barat) saat penanaman pertama HTR (Hutan Tanaman Rakyat) di Kecamatan Ngambur Kabupaten Lampung Barat. Kenyataanya setiap hari masih saja melintas truk truk pengangkut kayu haram dimaksud, tidak ada tindakan dari pemerintah Lampung Barat. Setidaknya pemerintah Lampung Barat melalui Dinas Kehutanan Lampung Barat melakukan razia dijalan dan menangkap semua kayu-kayu dimaksud dan melakukan cek dimana lokasi penebangan dimaksud, karena penulis memiliki indikasi para penebang kayu tersebut sudah mengarah diwilayah Hutan Kawasan atau Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Dan sangat kita khawatirkan bahwa daerah Lampung Barat akan merupakan daerah rawan bencana banjir dan tanah longsor, dimana daerah Lampung Barat tergolong daerah yang memiliki karakter atau jenis tanah yang labil. Sebenarnya hal ini harus sudah terpikirkan secara baik oleh Pemerintah Lampung Barat dan sudah masuk pada program pembangunan daerah, namun sebaliknya kesemerawutan penghancuran hutan tetap berjalan.

Penulis berharap pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan segera menurunkan tim kelapangan dan melakukan analisa yang cermat, karena sesungguhnya apa yang kami suarakan satu hal positif untuk mencegah kehancuran alam semesta ini, akankah pemerintah peduli akan hal ini ?, penulis yakin pemerintah pusat masih memiliki hati untuk memberikan satu solusi yang paling tepat dengan melakukan penyetopan seluruh usaha penggergajian kayu (sawmill) diseluruh Indonesia. Karena Indonesia sesungguhnya merupakan paru-paru dunia dan banyak negara didunia ini yang turut memperhatikan Indonesia dari sisi hutanya, bahkan mengucurkan dana untuk melakukan rehabilitasi atas kerusakan hutan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar