Minggu, 19 Desember 2010

Badan Usaha Milik Daerah Lampung Barat (BUMD) Mampukah Wujudkan Keinginan Masyarakat

Lampung Barat mulai berbenah, BUMD mulai digerakan, namun masyarakat khawatir lembaga ini tidak bergerak sesuai porsi karena tidak memiliki kebebasan dalam menerapkan konsep.

BUMD Lampung Barat harus mampu membuat peluang usaha baru dan dapat meningkatkan usaha usaha yang sudah berjalan di Lampung Barat, artinya BUMD yang baru terbentuk harus mampu menentukan sikap dan merealisasikan konsep-konsep bagus yang dimiliki masing-masing stacholder pelaku internal. Sebagai langkah awal penyerahan aset dari pemerindah ke BUMD harus dilakukan dan DPRD Lampung Barat harus mengesahkan. Banyak peluang usaha yang harus terbangun di Lampung Barat terutama di wilayah Krui (dari Way haru ~ hingga Rata Agung / Batas Kab. Kaur), hal ini harus jadi perhatian secara serius oleh BUMD Lampung Barat.

BUMD Lampung Barat harus bekerja atas konsep matang diluar dari konsep pemerintah, walaupun dana awal bersumber dari pemerintah Lampung Barat. Kemampuan pelaku pelaksana kegiatan BUMD tertantang secara nyata, karena akan jelas akan menemui kendala lapangan yang cukup berat, BUMD bertindak Realitas dan bukan lembaga politis, artinya apa yg akan terjadi di Lampung Barat saat ini hanya kebijakan politis yang dominan. Arti lebih luas BUMD harus cukup kekuatan dan cukup konsep dalam ikut membangun daerah, karena setiap tindakan tetap dan senantiasa mendapatkan perhatian dan koreksi dari berbagai pihak di Lampung Barat.

Dengan harapan pelaku BUMD Lampung Barat harus bekerja maksimal. Karena hanya ada dua hal dalam mewujudkan cita cita yaitu “Mampu atau Tidak Mampu” dan Terus atau Mundur. Ini merupakan hukum alam untuk menghindari dari kemunafikan kepada masyarakat Lampung Barat. (Dwi Karyanto Sutoyo/ Direktur Ekeskutif LSM LITA)

2 komentar: