Jumat, 24 Desember 2010

Sertipikat Bermasalah "BPN - Kehutanan Lambar Bentrok Argumen Dilapangan, Menyikapi Kebenaran HPT Atau Hutan Marga"

Dampak kasus Ilegal Loging ditalang baru desa Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung. Setelah proses penyidikan oleh pihak terkait, pengembangan pemeriksaan dilakukan chek fisik lokasi penebangan pihak pelaku teryata memiliki sertipikat, pihak Polri telah mendalami atas hal dimaksud, dua lembaga (BPN dan Dinas kehutanan) dilibatkan dalam gelar perkara dilapangan sebagai saksi ahli, menyangkut timbulnya sertipikat dilahan tersebut. Kedua lembaga tersebut tegang dan mempertahankan argumen dan kebenaran masing masing, anggota DPRD Lambar yang hadir memberikan masukan agar permasalahan dibahas di Gedung DPRD Lambar. LSM LITA mengindikasikan masih ada permasalahan serupa yang terjadi di Lampung Barat, bahkan dinilai lebih serius menimbulkan masalah dimasa yang akan datang. [Sumber : Tim Pemantau Korwil Kecamatan Bengkunat Belimbing].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar