Sabtu, 21 Mei 2011

PELABUHAN BENGKUNAT DIKHAWATIRKAN

( Teluk Bengkunat - ) Lampung barat mendapat kesempatan untuk membangun sebuah " Dermaga Pelabuhan Nelayan yang nantinya akan dicanangkan sebagai Pelabuhan Nusantara, pembangunan dimulai dari tahun 2009 -2010 , anggaran pembangunan dermaga dimaksud cukup besar dari anggaran Pusat ( APBN), tetapi sangat aneh ditahun 2010 program pembangunan dermaga Nusantara teluk bengkunat anggaran dana pusat tapi dikondisikan masuk Anggaran APBD lambar, karena dilihat dari Plang Proyek tender dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten lampung barat, dilaksanakan oleh dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lampung barat, Proyek ini terindikasi syarat KKN, dan dari hasil pembangunan terlihat pelaksana kurang memahami struktur tekhnis pembuatan dermaga.

Dari pemancangan terlihat hasil kerja sangat amburadul dan tiang pancang terlihat banyak yang berdiri miring dan kedalaman tiang pancang dikhawatirkan, pengecoran landasan dermaga juga sangat mengkhawatirkan sekali, baik ketebalan maupun struktur bangunan yang dilakukan pengecoran rawan roboh . Material batu cor juga terindikasi menyalahi dari ukuran yang harus dipasang . Besi cor juga sangat mengkhawatirkan karena memakai besi yang kecil dan indikasi adanya keterlibatan pejabat camat Bengkunat Belimbing untuk memonopoli pengadaan material seperti besi dan semen . Apakah harus demikian Lampung barat saat ini, semua urusan dilakukan dengan sistim bisnis dan selalu terkesan mencari untung, padahal seorang pejabat harus ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan, kalau sudah begini siapa lagi yang akan mengawasi .

Kiranya Institusi Hukum dalam hal ini KAJATI Lampung dapat melakukan Proses Hukum atas pelaksanaan proyek Dermaga Bengkunat dimaksud dan menangkap pelaku pelaku yang merugikan uang negara, sehingga akan menjadi pelajaran bagi kontraktor lainya yang melakukan kegiatan dilampung barat nantinya . Serta harapan kedepan masyarakat harus berani mengawasi pelaksanaan pembangunan , dan apapun bentuk pembangunan yang menggunakan uang negara dan uang rakyat .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar