Kamis, 20 Oktober 2011

INDONESIA MASIH BUTUH KPK

KPK harus meneruskan misi anti korupsi dan terus tegak dengan keberanian lebih dari semua, masyarakat sudah cukup puas dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, segala bentuk hambatan harus dijadikan pemicu kedepan bahwa KPK akan berbuat dan bertindak lebih baik .

Menyangkut kritik dari berbagai pihak tentu sebuah kewajaran dan masih diambang kewajaran n, oleh sebabnya kepentingan lebih luas bagaimana bangsa ini bebas dari korupsi  dan bangsa ini harus lebih maju serta mampu mensejahterakan rakyatnya . Apabila hanya dilihat dari kacamata sebelah maka jelas banyak hal kekurangan dari KPK dan dengan kekurangan , maka KPK akan melakukan introsfeksi kedalam terutama menyangkut secara umum sistim kelembagaan dan personilnya, bisa diartikan KPK harus melakukan RESAVING ( Penyempurnaan Bentuk ) sehingga kedepan KPK akan menempatkan kepercayaan rakyat lebih mumpuni dan mendapatkan penilaian positif masyarakat bangsa indonesia .

Adanya tudingan bubarkan KPK oleh beberapa pihak elit partai, anggaplah sebuah kritik membangun , sehingga seluruhb anggota KPK akan membesarkan hati dan menjadi sebuah pembangunan Karakter yang lebih mapan dan berwibawa . Profesionalisme ditataran penyidik KPK sudah dapat diberikan acungan jempol karena semenjak KPK berdiri sudah memberikan apresiasi yang cukup pundamental terhadap penyelenggaraan hukum terutama tindak pidana korupsi di indonesia .

Sebuah harapan masyarakat bangsa kedepan pimpinan KPK harus lebih tajam mensikapi bagaimana seharusnya sebuah tindakan yang lebih pantas dan cepat, dengan kata lain KPK harus memberikan masukan kepada pemerintah menyangkut segala kekurangan aturan hukum yang harus dimiliki oleh KPK dalam bertindak dan berbuat yang terbaik untuk bangsa tercinta . Sebagai salah satu contoh KPK harus memiliki Rumah Tahanan tersendiri sehingga menunjukan satu pencitraan atas KPK dimata masyarakat indonesia dan dunia internasional , sehingga dengan demikian tidak terjadi tarik ulur menyangkut pelaksanaan penahanan atas tahanan KPK seperti yang terjadi saat ini . Bisa saja semua terpidana tindak pidana korupsi harus dilakukan penahanan di rumah tahanan yang dibuat dibawah tanah dan terlepas dari hubungan interaksi dengan manusia lain dan ditambah sistem besuk yang selektif oleh siapapun, dengan demikian hal dimaksud tentu akan membuat jera bagi para pelaku korupsi dan akan memberikan pembelajaran kepada phak lainya untuk tidak melakukan korupsi .

Dalam hal ini semua kerangka kerja KPK apabila didukung oleh pemerinta, maka dapat diwujudkan indonesia sebagai negara yang taat atas hukum, dan dimasa yang akan datang seluruh jabatan dinegara ini tentu akan diemban oleh manusia-manusia yang jelas akan tujuan dan memiliki dedikasi yang tinggi, bahwa jabatan benar benar merupakan " AMANAH" bukan untuk mencari kekayaan diri sendiri, keluarga maupun kelompok . Dengan memberikan dorongan moril terhadap Lembaga Penegakan Hukum KPK , maka secara defakto seluruh rakyat bangsa masih menginginkan bangsa ini lebih maju dan bersih dari Korupsi baik dipusat maupun didaerah .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar