Sebuah tradisi dan tergolong sebagai adat di kampung sejak dahulu sudah tertata baik dan disiplin, seperti halnya keberadaan "Kepala Bujang " dahulu memegang peranan penting sekali dimana seorang kepala bujang bisa memberikan suri tauladan dan memberikan satu rasa tertib dalam kehidupan muda-mudi ( remaja) di perkampungan daerah lampung, tapi sayang saat ini keberadaan Kepala Bujang sudah tergeser serta tergusur oleh kemajuan zaman dan perubahan peradapan ala modern .
Di Krui khususnya dan kabupaten lampung barat secara umum dahulu setiap ada acara pernikahan atau ada menyangkut kematian ( duka cita) dikampung kepala bujang sangat bisa diandalkan dalam pelaksanaan kegiatan dikampung - kampung dan semua urusan tingkuk kekos ( penyajian dan peringkasan ) serta kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan ahli rumah yang memiliki hajat bisa di kendalikan oleh seorang kepala bujang, dan bahkan keamanan pesta misalnya dipundak kepala bujanglah semuanya dipikul, sehingga seorang " Kepala Bujang " dapat dikatakan memiliki peran sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat dikampung atau didesa dimana ianya berdomisili .
Dalam mengatur hubungan muda-mudi saja, kepala bujang bisa menerapkan aturan dikampung atau didesanya masing-masing, sehingga semua hal yang bersangkutan denganaktifitas muda-mudi dapat dikatakan kepala bujanglah yang berperan serta selalu . Disetiap kampung pada malam libur misalnya, muda mudi yang saling kunjung selalu tertib dalam bergaul dan apabila ditemukan adanya muda-mudi yang berbuat tidak benar atau melanggar aturan dikampung atau desa, maka Kepala Bujang segera bertindak dan terlebih dapat mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kehidupan masyarakat kampung . Kepala Bujang dapat membuat aturan dikampung sebagai kekuatan aturan masyarakat hukum adat, dan dapt dirasakan saat itu bahwa begitu tertibnya masyarakat dalam kehidupan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan dikampung , terutama muda-mudinya .
Sangat berbeda dengan saat ini, banyak sekali perubahan yang terjadi, dimana hilangnya tradisi lama yang begitu tertib, banyaknya masalah- masalah yang seharusnya bisa ditanggulangi sejak dini, tanpa harus dilakukan penegakan hukum, ternyata sekarang selalu timbul masalah dan sangat mengkhawatirkan sekali sebagai contoh pembelajaran kepada generasi kedepan . Banyaknya perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada tabu seringkali terjadi, dan orangtua tidak mampu memberikan penyelamatan kepada kebiasaan burum muda-mudi didalam kehidupan masyarakat .
Hal ini bisa kita lakukan analisis kembali, begitu masih relevansinya kehidupan masyarakat dilampung, karena masih banyak ditemukan adanya kelompok masyarakat adat yang berkuasa didaerah lampung, artinya masih bisa kita terapkan keberadaan " Kepala Bujang " sebagai bagian pengikat dimasyarakat yang memang memiliki dampak positif bagi kelangsungan kehidupan generasi yang akan datang, sehingga dengan demikian, generasi daerah sekaligus sebagai generasi bangsa dapat terjaga dan terpelihara dengan keutuhan, ahlak dan keimanan serta ketertiban dalam pergaulan sehari-hari .
Semoga kiranya tulisan saya ini dapat bermanfaat bagi kita semua, sebagai masyarakat yang terpimpin dan mencintai kerukunan dan kedamaian selalu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bertanah air . ( Dwi Karyanto Sutoyo )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar