Jumat, 11 Mei 2012

Pariwisata Lambar Perlu Perda yang jelas dan terarah

Kepariwisataan merupakan satu pokok persoalan didaerah lampung barat dan sangat perlu dikembangkan oleh pemerintah lampung barat, karena sektor ini sangat memiliki dampak jelas kedepan dikabupaten lampung barat, saya berpendapat sektor pariwisata tidak bisa dianggap spele dan sebelah mata oleh pemerintah, karena sektor ini jelas menghasilkan PAD dan merupakan sumber yang tak pernah akan habis atau berkurang dan bahkan bertambah luas dan maju, semakin maju pada sektor pariwisata, maka akan lebih maju pula kekuatan daerah dan masyarakatnya . 

Ada satu keterikatan jelas antara masyarakat dan pemerintah dilihat dari sektor ini, dimana peran pelaku dapat bertitik tumpu kepada masyarakat namun harus bekerjasama dengan pihak ketiga ( pihak pemilik modal) katakanlah investor, akan tetapi pemerintah harus jelas membuat Perda tentang sektor ini, termasuk didalamnya aturan kerjasama antara masyarakat kepada pihak ketiga atau antara pihak ketiga dengan pemerintah, sehingga pemerintah bisa memperkecil resiko permasalahan yang bakal terjadi kedepan . Apabila Perda menyangkut pariwisata ini sudah terbangun atau dibuat, maka masing-masing pihak baik masyarakat, pemerintah maupun pihak ketiga sudah jelas tugas, kewajiban dan tanggung jawabnya , atu bisa dikatakan uraian tugas sudah disusun secara baik , arif dan bijaksana. Kelak tidak satupun pihak yang dirugikan dalam penerapan dan pelaksanaan program sektor pariwisata dilampung barat . 

Satu hal yang keliru menurut pandangan saya, apabila hal ini tidak segera diambil langkah guna melahirkan Perda yang jelas untuk sektor kepariwisataan . Dan bagaimana kita akan bisa amemungut Retribusi serta peningkatan pendapatan sektor pajak lainya apabila Perda belum ada, Sementara dibeberapa tempat sudah kita lihat adanya pertumbuhan yang sangat baik disektor ini, dapat kita katakan kesadaran masyarakat dan pihak pihak yang sangat berkepentingan dalam hal ini begitu respek dan respon atas daerah lampung barat, khususnya wilayah Krui, akan tetapi pemerintah sepertinya belum mengambil langkah guna menyelamatkan sektor ini dari satu bentuk monopoli pihak tertentu dalam praktek pengembangan kepariwisataan di Krui khususnya, sehingga terkesan pemerintah tidak memiliki andil jelas menopang majunya sektor ini . 

Saya sudah pernah melakukan koordinasi dengan pihak Bappeda lampung barat, akan hal penyertaan Perda ( Peraturan Daerah ) menyangkut Pariwisata, apa jawaban pihak terkait dimaksud, bahwa belum ada dibuat perda yang mengatur tentang kepariwisataan dilambar, saya sangat terkejut padahal banyak hal yang perlu diatur dari penyertaan dibuatnya perda, termasuk didalamnya menjaga masalah sosial dimasyarakat perihal interaksi masyarakat yang hidup dilingkungan wilayah wisata ( Brikat wisata ) karena apakah sudah siap masyarakat setempat menyambut para wisatawan yang datang, terlebih karena perbedaan kebudayaan dan cara hidup . Hal negatif terutama menyelamatkan masyarakat jangan sampai terjadi kerusakan prilaku kehidupan yang selama ini sudah tertata baik dan ini merupakan tugas pemerintah daerah ( Eksekutif dan Legislatif ) . 

Sebagai contoh lokasi wisata bagaimana seharusnya ditetapkan, atau sebagai brikat wisata apa sektor pengaman yang harus ditetapkan dan tentunya harus dirumuskan dalam Perda dimaksud . Termasuk bagaimana sitem yang harus diberlakukan pihak ketiga dalam membangun Hotel atau tempat-tempat wisata serta pengaturan terhadap Travel yang ada, sehingga tidak serta merta mereka bebas bertindak dan berbuat sehingga tidak memiliki tanggun jawab terhadap bagaimana menyumbangkan Pendapatan buat daerah yang dalam arti sesuai aturan hukum dan ditetapkan sesuai Perda dimaksud . 

Seharusnya DPRD ( anggota DPRD ) asal DP.1 dan DP . II bisa menyimpulkan permasalahan ini dan diangkat menjadi satu masalah di kabupaten ( Hak Legislasi ), akan tetapi anggota DPRD sepertinya tidak pernah berpikir sejauh ini, saya tidak mengatakan bahwa mereka tidak paham atau tidak tau, karena setahu saya anggota DPRD dari start tahun pertama sudah melakukan Study Banding kedaerah daerah yang memiliki potensi wisata, katakanlah bali, dari sana sebenarnya kalaupun saudara kita memiliki satu tanggung jawab Moril, maka mereka sudah berpikir bagaimana daerah sendiri yang katakanlah memiliki potensi sama seperti daerah yang mereka kunjungi dalam Study Banding dimaksud . Ironis memang tapi inilah satu kenyataan yang harus kita rasakan . 

Dalam membangun daerah tidak serta-merta harus bupati atau harus DPRD selaku pemerintah daerah, akan tetapi inilah sebagai warna kita memiliki kebersamaan berpikir, dan melalui LPJPKL ( Lembaga Pengusahaan Jasa Priwisata Krui Lampung ) saya berbuat walaupun sekedar memberikan masukan dan saran . Akan tetapi hal ini haruslah bisa ditindak lanjuti dengan seksama oleh pemerintah lampung barat, kan sayang sekali rasanya kekayaan yang dimilki daerah disia-siakan begitu saja . Dan lebih mengkhawatirkan bahwa semakin lama kedepan masyarakat kita ( Warga ) yang memiliki lokasi wisata disepanjang pantai akan gigit jari saja dan mereka pihak ketiga yang memiliki modal bisa semaunya saja membangun Hotel dan lain sebagainya, sementara masyarakat hanya sebagai penonton saja . Inilah perlunya Perda dia akan mengatur segalanya menyangkut kepariwisataan dilampung barat . 

Kta akan segera menghitung berapa kerugian daerah apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut, dan bagaimana masyarakat bisa mengembangkan diri dengan mengikuti perkembangan sektor ini, artinya ketika sudah adanya aturan yang jelas menyangkut kepariwisataan, maka ketika itu pula seluruh komponen masyarakat akan masuk dan terlibat dalam praktek kepariwisataan dilambar, sebagai contoh kehidupan sentra usahapun yang bersumber atas nama masyarakat akan hidup dan berkembang, dengan demikian kesejahteraan masyarakatpun akan meningkat pesat . 

Disini marilah kita sebagai warga lampung barat bisa saling memberikan motivasi guna kesinambungan kehidupan masyarakat dan daerah kita tercinta, DPRD bekerjalah dengan maksimal dan melakukan satu langkah yang bijak dalam arti kalaupun permasalahan Perda sangat penting , maka segeralah dibahas dan dilakukan kajian-kajian yang senantiasa memiliki frinsif biaya murah .Dan tidak berlarutlarut sehingga saling mengadu kepentingan yang lahir digedung DPRD . Eksekutifpun segeralah berpikir dengan bijak katakanlah subsektor dinas pariwisata segera mempelajari dan membentuk Tim Analisa dan Tim Pengkaji masalah ini , sehingga betul-betulah kita bisa bersama-sama memajukan daerah dan minimal jangkauan kita bisa sama dengan daerah lain diindonesia . Dan saya berharap apa yang saya tuangkan bisa menjadi satu pembelajaran bagi kita semua . - ( Sumbang Pemikiran dari LPJPKL- Lambar / Dwi Karyanto Sutoyo ) .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar