Sabtu, 10 November 2012

Dana Hibah Pemkab Lambar Ke Panitia Pemekaran Akan Disikapi Secara Hukum

Segala hal menyangkut penggunaan dana hibah dari pemkab lambar ke panitia pemekaran ( P3KPB ) akan disikapi secara Hukum menyangkut kemana saja anggaran dimaksud digunakan. Anggaran tersebut tidak sedikit dan harus dipertanggung jawabkan secara benar sehingga tidak menjadi sebuah polemik yang berkepanjangan . Karena perjuangan selama ini yang dilakukan selalu gagal dan mendapat jalan buntu, ditambah komentar Bupati Lampung Barat ketika kunjungan Anggota DPR-RI Ganjar Pranowo mengatakan , Bahwa Pemkab Lambar sudah membantu Milyaran Rupiah tapi Pesisir barat tidak lahir-lahir juga .

Hal ini saya lihat ada sebuah permainan yang tidak sehat dan harus diungkap secara jelas . Pihak penerima uang tersebut harus dilakukan pemeriksaan secara hukum dan mereka harus bisa mempertanggung jawabkan kemana saja dana dimaksud dialirkan dan harus dibeberkan dalam Berita Acara Pemeriksaan , sehingga akan terlihat bagaimana sesungguhnya pejuangan terdahulu . 

Siapa yang menerima Anggaran tersebut dari Keuangan Pemkab Lambar dari hasil Investigasi saya adalah Ketua P3KPB ini dijelaskan oleh Kadis PPKAD lambar saudara Adi Utama , dan menyangkut laporan pertanggung jawaban belum maksimal diterima oleh pihak pemkab lambar, saya berharap pihak penegak hukum agar cermat mensikapi hal ini, karena ini satu contoh yang tidak baik apabila dibiarkan begitu saja, sehingga kelak akan tetap menjadi warna yang tidak indah kita pandang pada perjalanan Kabupaten Pesisir Barat kedepan . 

Untuk Dana dimaksud benarkan pemerintah lampung barat sudah mapan dengan APBD nya sehingga memberikan sumbangan hibah sebesar itu, atau ada permainan pihak tertentu dalam menetapkan besaran anggaran bantuan hibah dimaksud . Kalau memang ada permainan pihak pemerintah lampung barat harus mampu menjelaskan siapa orang-orang dimaksud, baik yang menekan anggaran agar dipatok sekian besarny6a, dan pihak lain yang memaksakan kehendak untuk mencairkan anggaran 600 juta terakhir, dan sebenarnya berapa kemampuan pemerintah untuk membantu dana dimaksud agar dijelaskan secara terbuka di depan hukum . 

Dan lahirnya kabupaten pesisir barat berkat perjuangan presidium yang notabene bekerja menggunakan uang peribadi dan bersifat kerjasama yang baik antara sesama anggota presidium, artinya presidium tidak pernah meminta untuk dianggarkan tetapi kenyataanya mampu melahirkan kabupaten pesisir barat secara benar dan nyata .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar