Ibukota Kabupaten Pesisir Barat yang konon dari dahulu sudah dijuluki " Kota Krui " artinya setelah krui menjadi Kabupaten, maka kita harus menciftakan Krui menjadi sebuah kota Modern yang memiliki fasilitas dan citra kota yang indah dan penuh dengan kesan ramah .Pusat perkantoran dimaksud bukan didalam hutan atau lokasi baru, karena kebanyak manusia beralasan bahwa sebuah Kabupaten baru harus membuat lokasi ibukota di areal baru dengan tujuan perluasan pemukimam dan lain-lain , padahal tidak dijamin apabila kantor Pemda dibangun di daerah bukaan baru(Hutan) akan diikuti adanya masyarakat bermukim diseputaran areal Pemda dimaksud .
Realistis dan menghargai sejarah bahwa Krui ekswedanaan yang jelas memiliki Kantor Counteliur dikala itu, sampai saat ini masih ada sisa eks kantor dimaksud dimana pernah digunakan juga sebagai kantor Wedana Krui, tentu akan sangat baik apabila lokasi kantor Bupati Kabupaten PesisirBarat diletakan di lokasi ini, dimana untuk luasan tanah sangat memadai sekali .
Bangunan kantor Bupati atau Pemkab Pesisir Barat dibangun dengan sistem bertingkat dan paling tidak 4 tingkat, serta ruangan dibuat sudah menggambarkan ibarat ruangan perkantoran biasanya , hanya saja ini bangunan bertingkat arena kita akan membangun Krui ibarat sebuah kota . Dan lokasi dua lapangan yang dipisahkan oleh jalan raya ini sangat sudah cukup . Artinya kita harus mengembalikan keaslian krui saat itu, bahwa lapangan bola kaki dahulu yang diatasnya saat ini berdiri bangunan merupakan sebuah langkah yang sangat salah ketika itu, Bahwa satu pengkondisian ketika itu dipihak tertentu mengatakan bahwa kantor-kantor dimaksud adalah persiapan fasilitas kantor Kabupaten Lampung Barat yang mana ibukota saat itu seharusnya di Krui, namun karena adanya issu bahwa di Krui tidak tersiapkan lahan, maka dipindahkan oleh pihak-pihak pemangku kepentingan saat itu di Liwa .
Artinya saat ini jangan sampai terjadi lagi , sebuah pemikiran modern tentu kita harus menghargai dan mengembangkan wilayah dimana memiliki secara dimaksud secara total, karena kedepan kita tidak tau bagaimana pengembangan daerah Krui secara menyeluruh, namun kita harus yakin bahwa akan memiliki keberhasilan maksimal . Dan oleh sebab itu kita mengantisifasi perkembangan itu , karena sangat memungkinkan kedepan kabupaten pesisir barat akan dipecah kembali menjadi dua kabupaten berdasarkan kemajuan daerahnya kala itu . Tentunya antisifasi ini layak dikumandangkan guna sebuah pemikiran yang seyokyanya bermanfaat bagi semua pihak serta tidak menimbulkan perlawanan dari pihak lain .
Sebuah cita-cita menuju kebajikan tentulah baik, karena akan berguna bagi kemaslahatan manusia yang hidup dan berkembang diwilayah Kabupaten Pesisir Barat. karena selain menghargai sejarah pemerintah juga harus melakukan sebuah langkah efisiensi dalam melaksanakan pembagunan , sehingga angaran yang diterima akan mampu diwujudkan dalam satu kesatuan anggaran yang tidak berdampak mubajir atau terkesan adanya proyek gagal . Karena semua hal membangun itu pasti menggunakan anggran yang tidak sedikit dan pencapaian target pembangunan tentu tidak bisa secara bersamaan, bahkan sering terjadi penundaan pembangunan . Sebagai contoh apabila pembangunan Pemda Pesisir Barat didalam hutan, untuk menyelesaikan masalah akses jalan saja membutuhkan waktu yang tidak singkat .Sudah terbayang betapa hal ini akan menghambat pembangunan atas apa yang diselenggarakan didalamnya .
Tentunya kita berharap Krui akan segera terlhat seperti kota ,dan tentunya secara tidak langsung sudah ada terbentuk citra kota selain di kRui pesisir tengah , Yaitu Kota Biha, Kota Marang, Kota Ngambur, Kota Ulu Ayur, Kota Pagar Bukit dan Kota Way Heni ( Diwilayah selatan Krui )- sementara kearah utara kita akan memiliki Kota Kebuayan, Kota Gedau, Kota Tampak, Kota Rata Agung . ini semua satu kesatuan yang harus terbangun secara baik diwilayah Kabupaten Pesisir Barat . Namun tentunya harus secara bertahap .
sementara semua kota memiliki potensi wisata dan potensi kelautan . Sudah terpikir tentu kita akan bisa menyamakan program disetiap kota dimaksud .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar