Jumat, 07 Februari 2014

Mengenal Forum Komunikasi Serentak Pemuda Krui,Kuatkan Missi Daerah Untuk Maju


Mengenal

FORUM
KOMUNIKASI SERENTAK PEMUDA KRUI
( FKSPK )
KABUPATEN PESISIR BARAT




Mengenal

FORUM
KOMUNIKASI SERENTAK PEMUDA KRUI
( FKSPK )
KABUPATEN PESISIR BARAT




 










Lembaga Kontak Masyarakat
Berbasis
Demokrasi Kebangsaan
dan Pemersatu Anak Bangsa


Daftar Isi



           Prawacana                         1
           Landasan                           2
           Hukum                               3
           Visi                                     4
           Misi                                    5
           Tujuan Umum                    6
           Tujuan Khusus                   7
           Program Umum                  8
           Agenda Kerja                     
           Daftar Tim Kerja
           Motto
           Himbauan dan Harapan                               
Prawacana

Undang-uandang Dasar 1945 merupakan satu bentuk komitmen serta kekuatan yang mendasar serta bersifat elementer bagi segenap bangsa Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis ,dimana kekuasaan tertinggi sebenarnya ada ditangan rakyat dan rakyat selaku pemegang hak dasar kedaulatan . Contoh yang paling nyata adalah pemilihan Presiden langsung dipilih oleh rakyat serta kepala daerah dan wakil rakyatpun langsung dipilih oleh rakyat . Hal ini merupakan satu gambaran bahwa rakyatlah yang memegang hak dasar kedaulatan . Semua ini merupakan indicator riil dari pemberian peluang yang mendasar bagi segenap rakyat untuk menyatakan aspirasinya .

Bila diselami secara alami aspirasi dasar setiap insan adalah mengharapkan terciftanya satu bentuk kedamaian dan kesejahteraan dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang tercermin dalam hak Azasi Manusia (HAM) . Namun demikian untuk menumbuhkan serta mewujudkan harapan ideal tersebut, setiap anggota masyarakat atau warga Negara Indonesia tidak cukup hanya menggantungkan pda hasil kerja pemerintah . Melainkan setiap elemen masyarakat dan setiap komponen bangsa wajib mengambil peran secara aktif dalam mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan bersama serta berkesinambungan dan terarah dalam koridor tatanan aturan yang berlaku .

Kenyataan enpirik menunjukan banyak hal yang diinginkan oleh setiap anggota masyarakat, akan lebih efisien dan lebih efektif untuk dicapai bila diupayakan secara bersama daripada dilakukan secara sendiri-sendiri .

Dalam dunia modern, aspek keterkaitan dan saling ketergantungan antar individu, antar kelompok masyarakat, bahkan antar bangsa tidak dapat dihindarkan demi mencapai tarap kehidupan yang lebih damai serta kesejahteraan masyarakat .

Oleh sebab itu, tersedianya suatu Lembaga Kontak Masyarakat yang lahir oleh masyarakat dan bertujuan untuk mencapai kedamaian serta kesejahteraan masyarakat yang sekaligus sebagai mitra pemerintah .

Hal ini sangat diperlukan guna percepatan dalam perwujudan aspirasi rakyat dan tujuan demokratisasi dalam pemerintahan .

Forum Komunikasi Serentak Pemuda Krui sebagaimana yang terkandung dalam buku perkenalan ini adalah Lembaga Kontak Masyarakat sebagaimana yang dimaksud diatas yang dapat menjadi wadah bagi segenap anggota masyarakat tanpa membedakan unsure; Agama, Suku dan Ras, Aspirasi Politik dan Golongan, Daerah tempat lahir, Status sosial sejauh aspirasinya adalah mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan hidup dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, oleh karena itu FKSPK adalah milik semua masyarakat Krui serta Pemuda dan Lapisan Masyarakat Krui yang ada, baik di daerah maupun diluar daerah serta lebih-lebih diseluruh lapisan dunia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa akan selalu melimpahkan rahmatNYA dalam setiap upaya untuk kemaslahatan hidup, amin .

LANDASAN

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan mengemukakan bahwa organisasi kemasyarakatan sebagai sarana untuk menyalurkan pendapat  dan pikiran bagi anggota masyarakat, warga Negara Republik Indonesia, mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Pancasila berdasarkan Undang – undang Dasar 1945 dalam rangka menjamin keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan sekaligus menjamin tercapainya tujuan nasional .

Secara Hukum,setiap warga Negara pada dasarnya berperan dalam aktifitas kehidupan bernegara dan berbangsa, walaupun kadar aktifitas itu berbeda-beda .

HUKUM

Forum Komunikasi Serentak Pemuda Krui ( FKSPK) adalah salah satu badan atau Organisasi Kemasyarakatan sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 yang didirikan pada tanggal 28 Juli 2003 dan telah didaftarkan pada kantor Kesbang Linmas Kabupaten Pesisir Barat serta akan didaftarkan pada Notaris serta akan menjadi sebuah Badan Usaha Masyarakat dan Generasi Muda Krui .



VISI

Visi adalah impian atau cita-cita ideal dan murni yang ingin mewujudkan realita hidup yang berwawasan nusantara kebangsaan, serta membina terlahirnya rasa kebersamaan yang utuh dalam kesatuan Generasi Muda Krui yang bernaung dalam satu bingkai asas dan sendi organisasi yang berkesinambungan dan terarah.

Visi FKSPK adalah :
Memperkuat serta membina kekuatan aspirasi serta keinginan murni masyarakat Krui, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam tatanan masyarakat yang cerdas,Bermoral, demokratis,cinta keadilan,menjunjung tinggi dan peduli terhadap keamanan wilayahnya, serta menciftakan daerah Krui menjadi daerah yang makmur dan maju  keadaan wilayah serta membangun Krui kearah yang lebih baik dan berarti akan kemajuan yang seluas-luasnya .

MISI

Untuk mewujudkan Visi tersebut diatas, maka dirumuskan untaian dan haluan MISI sebagai berikut :

1.Mendukung kemajuan,kecerdasan,perkembangan daerah Krui serta kesejahteraan masyarakat secara umum.
2.  Mendukung perwujudan serta terwujudnya pemerintahan yang demokratis serta adil dan aman.
3.  Mendukung penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat Krui sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang sangat pro aktif melahirkan Krui ( Ekswedanaan ) menjadi sebuah daerah yang maju dalam wilayah  Kabupaten Pesisir Barat yang demokratis diwilayah propinsi lampung .

Misi tersebut tidaklah statis melainkan disesuaikan dengan tingkat perkembangan capaian FKSPK serta Kondisi Umum Kabupaten Pesisir Barat .

TUJUAN UMUM

1.  Memelihara  eksistensi pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat, menuju masyarakat yang cerdas,aman dan sejahtera .

2.  Terwujudnya Krui dalam pemerataan pembangunan dalam lingkup Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan Pemerintahan yang Demokratis dan Berkeadilan .

3.  Terwujudnya Masyarakat Krui sebagai masyarakat bangsa yang memiliki derajat serta martabat yang tinggi .

4.           Adanya kerjasama pemerintah yang solid dalam penyampaian aspirasi terhadap kepentingan bersama masyarakat Pesisir Barat yang bertanggung jawab, dalam kerangka segera melahirkan pemerintahan yang profesional yang mengarah pada kepentingan masyarakat .





TUJUAN KHUSUS

1.  Berupaya dan berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat .

2.  Berusaha memajukan kecerdasan masyarakat .

3.  Berusaha mendukung pengembangan kader-kader yang profesional dan accountable .

4.  Berusaha mendorong perwujudan Kabupaten Pesisir Barat sebagai pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan dan mengedepankan kepentingan rakyat .

5.           Berusaha menndukung perwujudan masyarakat yang aman dan damai, terlepas dari penekanan dan pembodohan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan pemberantasan KKN .


PROGRAM UMUM

Dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi FKSPK,maka program umum adalah :

A.  MENDORONG DEMOKRATISASI PEMERINTAHAN PESISIR BARAT dalam hal issu positif menuju pemerintahan yang bersih dan melahirkan keseimbangan kebijakan antara eksekutif dan legislativ terhadap kepentingan rakyat secara umum .

B.  Melakukan pengembangan ekonomi kerakyatan dalam iklim yang berkeadilan serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat .

C.  Mempersiapkan Sumberdaya Manusia yang sehat, Cerdas dengan Etika Moral yang terpuji .

D.  Memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk dapat diterima oleh pemerintah sebagai penjaringan aspirasi masyarakat yang harus didengar .


AGENDA KERJA

A.  Mendukung peningkatan kinerja Pemerintahan Pesisir Barat serta Kontrol Sosial .

B.  Pemantapan organisasi dan jaringan seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat serta pemantapan kondisi Masa Pendukung Organisasi .

C.  Pemetaan kondisi dan potensi masyarakat

D.  Pengembangan kemitraan dalam upaya melaksanakan pengembangan ekonomi kerakyatan.

E.  Sosialisasi Hukum dan Perundangan terhadap masyarakat pada semua tingkatan diseluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat, baik secara langsung maupun dengan alat peraga atau selebaran resmi, terutama Undang-undang Nomor 22 Tahun 2012 menyangkut Kabupaten Pesisir Barat .



“ MOTTO “


FORUM KOMUNIKASI SERENTAK
PEMUDA KRUI
( FKSPK )
KABUPATEN PESISIR BARAT

“ BERSATU
UNTUK MAJU
DAN
BERPRESTASI
UNTUK YANG
LEBIH BAIK 
HIMBAUAN / HARAPAN

FKSPK akan tetap hidup dan berkembang seiring dengan zaman dan senantiasa memberi kan hal terbaik bagi kepentingan masyarakat,daerah serta bangsa dan Negara.

Sebagai wadah pemuda dalam berkarya serta mencetuskan pemikiran-pemikiran yang baik dan berguna bagi masyarakat, daerah serta terlebih bagi Bangsa dan Negara tercinta .

Sehingga FKSPK wajib menggerakan atas terciftanya :
1.GENERASI MUDA YANG TANGGUH 
   DAN PANTANG MENYERAH .
2.GENERASI MUDA YANG TAAT BER
   IBADAH KEPADA TUHAN YANG    
  MAHA ESA .
3.GENERASI MUDA YANG VISIONER
   DAN SELALU MENCIFTAKAN HAL
   TERBAIK DALAM KEHIDUPAN .
4.GENERASI MUDA YANG MAMPU
   MENCIFTAKAN PELUANG USAHA
   GUNA TURUT MENGENTASKAN
   KEMISKINAN .
5.MEMBANGUN AKSES SECARA
   TERBUKA GUNA KEMAJUAN .







 










Lembaga Kontak Masyarakat
Berbasis
Demokrasi Kebangsaan
dan Pemersatu Anak Bangsa


Daftar Isi



           Prawacana                         1
           Landasan                           2
           Hukum                               3
           Visi                                     4
           Misi                                    5
           Tujuan Umum                    6
           Tujuan Khusus                   7
           Program Umum                  8
           Agenda Kerja                     
           Daftar Tim Kerja
           Motto
           Himbauan dan Harapan                               
Prawacana

Undang-uandang Dasar 1945 merupakan satu bentuk komitmen serta kekuatan yang mendasar serta bersifat elementer bagi segenap bangsa Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis ,dimana kekuasaan tertinggi sebenarnya ada ditangan rakyat dan rakyat selaku pemegang hak dasar kedaulatan . Contoh yang paling nyata adalah pemilihan Presiden langsung dipilih oleh rakyat serta kepala daerah dan wakil rakyatpun langsung dipilih oleh rakyat . Hal ini merupakan satu gambaran bahwa rakyatlah yang memegang hak dasar kedaulatan . Semua ini merupakan indicator riil dari pemberian peluang yang mendasar bagi segenap rakyat untuk menyatakan aspirasinya .

Bila diselami secara alami aspirasi dasar setiap insan adalah mengharapkan terciftanya satu bentuk kedamaian dan kesejahteraan dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang tercermin dalam hak Azasi Manusia (HAM) . Namun demikian untuk menumbuhkan serta mewujudkan harapan ideal tersebut, setiap anggota masyarakat atau warga Negara Indonesia tidak cukup hanya menggantungkan pda hasil kerja pemerintah . Melainkan setiap elemen masyarakat dan setiap komponen bangsa wajib mengambil peran secara aktif dalam mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan bersama serta berkesinambungan dan terarah dalam koridor tatanan aturan yang berlaku .

Kenyataan enpirik menunjukan banyak hal yang diinginkan oleh setiap anggota masyarakat, akan lebih efisien dan lebih efektif untuk dicapai bila diupayakan secara bersama daripada dilakukan secara sendiri-sendiri .

Dalam dunia modern, aspek keterkaitan dan saling ketergantungan antar individu, antar kelompok masyarakat, bahkan antar bangsa tidak dapat dihindarkan demi mencapai tarap kehidupan yang lebih damai serta kesejahteraan masyarakat .

Oleh sebab itu, tersedianya suatu Lembaga Kontak Masyarakat yang lahir oleh masyarakat dan bertujuan untuk mencapai kedamaian serta kesejahteraan masyarakat yang sekaligus sebagai mitra pemerintah .

Hal ini sangat diperlukan guna percepatan dalam perwujudan aspirasi rakyat dan tujuan demokratisasi dalam pemerintahan .

Forum Komunikasi Serentak Pemuda Krui sebagaimana yang terkandung dalam buku perkenalan ini adalah Lembaga Kontak Masyarakat sebagaimana yang dimaksud diatas yang dapat menjadi wadah bagi segenap anggota masyarakat tanpa membedakan unsure; Agama, Suku dan Ras, Aspirasi Politik dan Golongan, Daerah tempat lahir, Status sosial sejauh aspirasinya adalah mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan hidup dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, oleh karena itu FKSPK adalah milik semua masyarakat Krui serta Pemuda dan Lapisan Masyarakat Krui yang ada, baik di daerah maupun diluar daerah serta lebih-lebih diseluruh lapisan dunia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa akan selalu melimpahkan rahmatNYA dalam setiap upaya untuk kemaslahatan hidup, amin .

LANDASAN

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan mengemukakan bahwa organisasi kemasyarakatan sebagai sarana untuk menyalurkan pendapat  dan pikiran bagi anggota masyarakat, warga Negara Republik Indonesia, mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Pancasila berdasarkan Undang – undang Dasar 1945 dalam rangka menjamin keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan sekaligus menjamin tercapainya tujuan nasional .

Secara Hukum,setiap warga Negara pada dasarnya berperan dalam aktifitas kehidupan bernegara dan berbangsa, walaupun kadar aktifitas itu berbeda-beda .

HUKUM

Forum Komunikasi Serentak Pemuda Krui ( FKSPK) adalah salah satu badan atau Organisasi Kemasyarakatan sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 yang didirikan pada tanggal 28 Juli 2003 dan telah didaftarkan pada kantor Kesbang Linmas Kabupaten Pesisir Barat serta akan didaftarkan pada Notaris serta akan menjadi sebuah Badan Usaha Masyarakat dan Generasi Muda Krui .



VISI

Visi adalah impian atau cita-cita ideal dan murni yang ingin mewujudkan realita hidup yang berwawasan nusantara kebangsaan, serta membina terlahirnya rasa kebersamaan yang utuh dalam kesatuan Generasi Muda Krui yang bernaung dalam satu bingkai asas dan sendi organisasi yang berkesinambungan dan terarah.

Visi FKSPK adalah :
Memperkuat serta membina kekuatan aspirasi serta keinginan murni masyarakat Krui, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam tatanan masyarakat yang cerdas,Bermoral, demokratis,cinta keadilan,menjunjung tinggi dan peduli terhadap keamanan wilayahnya, serta menciftakan daerah Krui menjadi daerah yang makmur dan maju  keadaan wilayah serta membangun Krui kearah yang lebih baik dan berarti akan kemajuan yang seluas-luasnya .

MISI

Untuk mewujudkan Visi tersebut diatas, maka dirumuskan untaian dan haluan MISI sebagai berikut :

1.Mendukung kemajuan,kecerdasan,perkembangan daerah Krui serta kesejahteraan masyarakat secara umum.
2.  Mendukung perwujudan serta terwujudnya pemerintahan yang demokratis serta adil dan aman.
3.  Mendukung penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat Krui sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang sangat pro aktif melahirkan Krui ( Ekswedanaan ) menjadi sebuah daerah yang maju dalam wilayah  Kabupaten Pesisir Barat yang demokratis diwilayah propinsi lampung .

Misi tersebut tidaklah statis melainkan disesuaikan dengan tingkat perkembangan capaian FKSPK serta Kondisi Umum Kabupaten Pesisir Barat .

TUJUAN UMUM

1.  Memelihara  eksistensi pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat, menuju masyarakat yang cerdas,aman dan sejahtera .

2.  Terwujudnya Krui dalam pemerataan pembangunan dalam lingkup Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan Pemerintahan yang Demokratis dan Berkeadilan .

3.  Terwujudnya Masyarakat Krui sebagai masyarakat bangsa yang memiliki derajat serta martabat yang tinggi .

4.           Adanya kerjasama pemerintah yang solid dalam penyampaian aspirasi terhadap kepentingan bersama masyarakat Pesisir Barat yang bertanggung jawab, dalam kerangka segera melahirkan pemerintahan yang profesional yang mengarah pada kepentingan masyarakat .





TUJUAN KHUSUS

1.  Berupaya dan berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat .

2.  Berusaha memajukan kecerdasan masyarakat .

3.  Berusaha mendukung pengembangan kader-kader yang profesional dan accountable .

4.  Berusaha mendorong perwujudan Kabupaten Pesisir Barat sebagai pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan dan mengedepankan kepentingan rakyat .

5.           Berusaha menndukung perwujudan masyarakat yang aman dan damai, terlepas dari penekanan dan pembodohan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan pemberantasan KKN .


PROGRAM UMUM

Dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi FKSPK,maka program umum adalah :

A.  MENDORONG DEMOKRATISASI PEMERINTAHAN PESISIR BARAT dalam hal issu positif menuju pemerintahan yang bersih dan melahirkan keseimbangan kebijakan antara eksekutif dan legislativ terhadap kepentingan rakyat secara umum .

B.  Melakukan pengembangan ekonomi kerakyatan dalam iklim yang berkeadilan serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat .

C.  Mempersiapkan Sumberdaya Manusia yang sehat, Cerdas dengan Etika Moral yang terpuji .

D.  Memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk dapat diterima oleh pemerintah sebagai penjaringan aspirasi masyarakat yang harus didengar .


AGENDA KERJA

A.  Mendukung peningkatan kinerja Pemerintahan Pesisir Barat serta Kontrol Sosial .

B.  Pemantapan organisasi dan jaringan seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat serta pemantapan kondisi Masa Pendukung Organisasi .

C.  Pemetaan kondisi dan potensi masyarakat

D.  Pengembangan kemitraan dalam upaya melaksanakan pengembangan ekonomi kerakyatan.

E.  Sosialisasi Hukum dan Perundangan terhadap masyarakat pada semua tingkatan diseluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat, baik secara langsung maupun dengan alat peraga atau selebaran resmi, terutama Undang-undang Nomor 22 Tahun 2012 menyangkut Kabupaten Pesisir Barat .



“ MOTTO “


FORUM KOMUNIKASI SERENTAK
PEMUDA KRUI
( FKSPK )
KABUPATEN PESISIR BARAT

“ BERSATU
UNTUK MAJU
DAN
BERPRESTASI
UNTUK YANG
LEBIH BAIK 
HIMBAUAN / HARAPAN

FKSPK akan tetap hidup dan berkembang seiring dengan zaman dan senantiasa memberi kan hal terbaik bagi kepentingan masyarakat,daerah serta bangsa dan Negara.

Sebagai wadah pemuda dalam berkarya serta mencetuskan pemikiran-pemikiran yang baik dan berguna bagi masyarakat, daerah serta terlebih bagi Bangsa dan Negara tercinta .

Sehingga FKSPK wajib menggerakan atas terciftanya :
1.GENERASI MUDA YANG TANGGUH 
   DAN PANTANG MENYERAH .
2.GENERASI MUDA YANG TAAT BER
   IBADAH KEPADA TUHAN YANG    
  MAHA ESA .
3.GENERASI MUDA YANG VISIONER
   DAN SELALU MENCIFTAKAN HAL
   TERBAIK DALAM KEHIDUPAN .
4.GENERASI MUDA YANG MAMPU
   MENCIFTAKAN PELUANG USAHA
   GUNA TURUT MENGENTASKAN
   KEMISKINAN .
5.MEMBANGUN AKSES SECARA
   TERBUKA GUNA KEMAJUAN .







Tidak ada komentar:

Posting Komentar