Jumat, 28 September 2018

Kenapa Kantor Pemda Harus Ditempatkan Dilokasi Saat Ini

Kenapa Kantor Pemda Harus Ditempatkan Dilokasi Saat Ini (oleh : Dwi YuliKaryanto) dimasa penjajahan Belanda Krui merupakan kwedanaan dimana letak Kantor Wedana pas dimana Masjid Baiturahim saat ini berdiri, sejarah membuktikan bahwa titik Nol Krui tepat keberadaanya di Bawah Pohon Asam yang dulu keberadaanya berada tepat didepan Kantor Camat Krui Pesisir Tengah ( yang saat ini dijadikan Kantor Bupati Sementara) dan selebihnya tepat didepan Gedung Wanita Krui ( saat ini masih utuh dan sudah dilakukan renovasi) . 

Terhadap kebijakan bupati sebelumnya yang sudah menyiapkan lahan lebih kurang 35 Ha dilokasi "Atar Labuay" dan saat ini Kebijakan Bupati Depinitif memindahkan kelokasi yang sangat memiliki " Sejarah" tentu tak terbantahkan, sebab rasanya sangat cukup alasan dan pemikiran bupati saat ini, sebagai bentuk konsekwensi tentu pemerintah pesisir barat harus melalui berbagai proses diantaranya melakukan "Ganti Rugi" lahan dengan jelas menggunakan uang negara yang berasal dari APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan hal ini sudah terealisasi, walaupun tinggal beberapa pemukiman masyarakat yang belum setuju tanahnya dipergunakan untuk kepentingan Publik dan hal ini sudah biasa terjadi dimana - mana disebabkan pemiliki lahan belum sesuai, dan amanat Undang - undang nomor : 2 Tahun 2012  Tentang Pengadaan Tanah Pemerintah Untuk Kepentingan Publik apabila tidak ada titik temu berdasarkan musyawarah dan mupakat, maka semua permasalahan di serahkan ke pihak pengadilan sebagai jalan akhir proses dimaksud . 


Kita melihat lokasi saat ini sudah sangat tepat ketika pemerintah membuat kebijakan yang real, dimana kecenderungan daerah otonomi baru yang menempatkan lokasi Pemkab dibagian dalam ( Wilayah kosong didalam ) ternyata sangat menghambat kemajuan seperti halnya di Kabupaten Lampung Tengah ternyata harus pindah kebagian luar dan perkantoranya selama ini sudah dibangun dibagian agak dalam, namun sejokyanya kebijakan pemerintah pesisir barat akan hal lokasi perkantoran harus didukung maksimal oleh segenap masyarakat pesisir barat, sebab tujuan Utama Pemekaran adalah Membuat " Rentang Kendali " antara semua wilayah kecamatan ( Cakupan Wilayah) yang ada menjadi lebih dekat ( Spand Of Control) dilain sisi tujuan pemekaran guna menggali potensi terpendam lainya guna kesejahteraan masyarakat secara umum . 

Dengan memandang sisi sejarah "Ekwedanaan " dimaksud dan Titik Nol wilayah ada di seputar perkantoran saat ini tentu mendukung sekali atas apa yang dimaksud dengan Menyangkut Rentang Kendali ( Spand Of Control) tersebut, dengan demikian kebijakan pemerintah sudah sangat tepat dan sesungguhnya tidak menjadikan sebuah pertentangan dalam kehidupan masyarakat pesisir barat, dan mari kita dukung dan berdoa semoga pembangunan yang kita harapkan bermanfaat luas bagi pemerintahan dan masyarakat bisa cepat terealisasi secara baik .  Seba masih banyak pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah termasuk didalamnya pendukung lainya seperti Jalan Jalur Dua dan pembangunan atau peningkatan pembangunan beberapa tugu sebagai Icon Wilayah Kabupaten pesisir barat diantaranya Tugu Merdeka, Tugu Pahar dan Tugu Tuhuk semua Icon ini harus bisa dibangun lebih baik dari saat ini, guna bisa dan mampu menjadi kebanggaan kita semua sebagai warga masyarakat pesisir barat . 


Semoga Tulisan ini bisa bermanfaat guna memberikan ruang berpikir kepada segenap kita semua selaku warga masyarakat yang sangat sadar akan pentingnya pembangunan ndidaerah yang kita cintai bersama . Salam Kebersamaan # wujudkandamaiselalu#

 









 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar