Rabu, 09 Februari 2022

Ketika Terpeliharanya Skandal Dalam Kepemimpinan

 

 

Saya Teringat Dengan Mukhtar Pakpahan seorang politikus yang berpikiran Brilian pemimpin partai Buruh diera tahun 2004, cara berpikir yang sangat luar biasa, dimana dalam kontribusi pemikiranya yang tertuang dalam anggaran dasar partai buruh sangat mencerminkan nilai baik dalam ketata negaraan dimana konsekwensi akn terhindarnya pemimpin dalam bentuk " Skandal " apapun sehingga kepemimpinan akan mampu meluruskan langkah kepemimpinan dalam tingkat apapun . 

 

Negeri dimana aku hidup merupakan sebuah daerah yang sejatinya diperjuangkan baik oleh para pejuang yang menteladani tujuan agar kehidupan masyarakat didalamnya memiliki kemajuan dari lima aspek dengan jenjang yang berkeadilan dan selaras dengan ketentuan pemerintah pusat, sebab daerah merupakan bagian dari NKRI, dimana ketentuan hukum sudah diamanahkan oleh Undang - Undang yang merupakan payung hukum seluruh kegiatan yang dilakukan . 

 

Sungguh disayangkan tidak ada keselarasan dalam sedikit menyesuaikan slogan yang sudah seharusnya terawat dan terpelihara secara baik, akan tetapi slogan hanya sebatas tiupan politis semata, dimana tidak melahirkan kepercayaan publik atau masyarakat atas slogan tersebut bahkan justru sebaliknya .

 

Menyangkut pengkondisian manusia yang sepantasnya, dengan memiliki kredibilitas, potensial, jujur dan tidak memiliki masalah selalu dikesampingkan, justru orang - orang yang bermasalah dan memiliki sangkutan dengan julukan mantan terpidana menjadi pemandangan asyik di negeriku yang setiap saat aku banggakan dan aku cintai sepanjang hidupku, karena memang perjuangan untuk melahirkanya dengan susah dan banyak tantangan . 

 

Ternyata benar  beda pemimpin beda kwalitas serta tujuan dalam menghias dan menata daerah, sesungguhnya sebuah harapan besar masyarakat sangat menginginkan daerah ini maju secara baik dan berjalan dengan penuh transparansi dan semata - mata untuk kepentingan masyarakat guna kesejahteraan bersama seluruh rakyat . 

 

Begitupun penataan atas segala hal yang menyangkut birokrasi sangat diharapkan sesuai dengan ketentuan dan perundangan serta ketentuaan berupa surat kementerian terkait seperti surat edaran Mendagri No. 180/6867/SJ, dimana sudah seharusnya dipatuhi oleh semua pihak didaerah sehingga mampu dijabarkan dalam penerapan, sehingga akan jelas membuat sejuk seluruh masyarakat daerah dan atau tidak menimbulkan penilaian miring serta kemelut dimasyarakat secara umum . 

 

Semoga saja kedepan akan lebih baik dan lebih cemerlang dalam segala hal serta menjadi daerah kabupaten yang maju dan mampu mensejahteraan masyarakatnya, dengan penuh kepatuhan kepada Undang - Undang serta terlepas dari Skandal apapun dalam setiap rumusan keputusan atau kebijakan yang diambil . Sebab ketika ada skandal akan membuat buruk pula dalam penerapan kepimpinan di daerah yang kita cintai .  Semoga semua ini akan terlalui dan akan membuat seluruh masyarakat bahagia didalamnya . Amin

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar