Pemimpin Harus Mengakomodir Semua Kepentingan
( Oleh : Dwi Karyanto Sutoyo / Sekjen Presidium )
Selain membangun
infrastruktur sudah seharusnya segala bentuk persoalan dan permasalahan yang
ada dimasyarakat bisa diselesaikan secara tuntas dengan berpijak sesuai aturan
hukum yang ada dan berlaku dinegara kesatuan republik Indonesia , dalam arti
tidak pernah membedakan satu kepentingan dengan kepentingan lainya atau tidak
larut dalam keterlibatan atau mendukung satu kepentingan masyarakat dan
menenggelamkan kepentingan masyarakat lainya . Sehingga jelas bahwa pemimpin
harus bertindak adil kepada semua pihak bukan justru memihak kepada satu
kelompok tertentu sehingga menimbulkan masalah baru dan tidak menyelesaikan
masalah yang ada, sebab nilai profesionalisme pemimpin akan teruji dimana sikap
dan cara bertindak harus menunjukan sikap yang terpuji dan proforsional .
Daerah harus dibangun dengan memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat, artinya memenuhi ketentuan perundangan serta mengedepankan skala prioritas sehingga dalam membangun akan memperhatikan mana yang harus didahulukan dan juga akan melahirkan efisiensi anggaran daerah, tentu segala hal diatas harus melalui sebuah rumusan perencanaan yang matang dan berdasarkan pikiran bersama seluruh lapisan kepentingan dengan melalui proses dan prosedur ketentuan perundangan . Dalam membangun yang menggunakan uang Negara tentu harus melalui tahapan birokrasi yang artinya mengindahkan dasar – dasar cara perencanaan, usulan sesuai dengan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang Desa / Pekon hingga Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten dan hal ini sudah merupakan ketentuan mutlak secara nasional, dan tidak bisa pembangunan dilakukan dengan kemauan sendiri, diputuskan sendiri sehingga akan terjadi pembangunan yang terlepas dari perencanaan secara baik dan terukur sesuai peraturan dan perundangan .dan selanjutnya tentu apapun bentuk pembangunan akan dirasakan oleh semua pihak yaitu masyarakat yang ada di daerah dalam hal ini kabupaten pesisir barat, dan akan lebih tepat bahwa pembangunan yang akan dilakukan harus sesuai dengan RPJMD serta terintegrasi dengan RPJMD propinsi sehingga akan melahirkan pembangunan yang bermakna, bersinergi dan memiliki keselarasan dan terintegrasi .
Tentu selain pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan penyelesaian berbagai permasalahan didaerah yang tentu ketika permasalahan dimaksud bisa diselesaikan akan melahirkan sebuah kesejukan dan bisa dirasakan oleh masyarakat secara umum . Sebagai contoh permasalahan yang terjadi pada masyarakat petani sawit ( Plasma ) KCMU ( Karya Cangih Mandiri ) dimana permasalahan ini sudah cukup lama dan sudah menjadi kemelut dan persoalan prinsif dimasyarakat, yang seharusnya pemerintah pesisir barat melakukan upaya upaya positif dengan mempaslitasi kepentingan antara pihak perusahaan KCMU dengan pihak petani plasma, dimana kedua belah pihak memiliki keterkaitan erat sesuai dengan ketentuan kerjasama yang sudah disepakati kedua belah pihak . Dalam hal ini pemerintah harus hadir menyelesaikan permasalahan yang ada diantara para petani plasma dengan pihak perusahaan, mana yang harus dibenahi diantara kedua belah pihak tentu harus di selesaikan secara baik, sebab antara kedua belah pihak tidak bisa terlepaskan untuk kemajuan bersama, dan yakin apabila pemerintah hadir semua akan selesai secara baik . Tentu dalam hal ini ada pihak pihak yang harus dilibatkan dalam penyelesaikan dan yakinlah semua persoalan akan dapat terselesaikan apabila diambil jalan tengah dan terbaik bagi kedua belah pihak, penulis melihat belum ada upaya serius yang dilakukan oleh pemerintah pesisir barat selama ini, dan sejokyanya semua pihak yang bermasalah dalam hal apapun harus dilakukan pembinaan dan penyelesaian sebab semua hal yang ada tentu akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dan berpengaruh juga terhadap bagaimana menciftakan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat secara umum . Dan hal ini yang memang menjadi harapan dan tujuan cita – cita mulia menjadikan daerah krui menjadi kabupaten pesisir barat .
Tentunya segala bentuk problema bukan hanya permasalahan KCMU harus di lihat secara baik dan bijak guna melahirkan kedamaian di hati masyarakat . Semisal permasalahan tambak udang sudah seharusnya diberikan prioritas bagi mereka untuk berproduksi dan berkembang, sebab mereka pengusaha tambak tersebut jelas bagian dari pihak – pihak yang sudah memberanikan diri untuk berinvestasi didaerah kabupaten pesisisr barat, janganlah mereka dihadang dengan kebijakan politis berupa penerapan tata ruang wilayah atau ( Perda ) yang membuat pihak perusahaan tambak menjadi terhalangi untuk melakukan kegiatan sebab keberadaan mereka sedikit banyak sudah memberikan warna di masyarakat seputar tambak, implentasi kebijakan haruslah menguntungkan semua pihak yang hidup dan berkembang dikabupaten pesisir barat tentunya, efek dari penekanan dan penertiban Perda sudah selayaknya tidak menjadikan pressure bagi para pengusaha tambak, dimana belum ada satu persoalan yang Urgen yang akan dilakukan oleh baik pemerintah maupun pihak lain yang berkepentingan di wilayah pemilahan antara wilayah produksi industry dan wilayah wisata, tentu secara transparan dan akuntable dimana pemerintah pesisir barat dengan segala bentuk tindakan harus mencerminkan nilai kecintaan terhadap daerah ini agar bisa memiliki orientas kebersamaan dalam membangun guna kepentingan bersama dan lebih – lebih melahirkan kesejahteraan dan kebahagiaan dengan penuh berkecukupan atas kehidupan masyarakat luas, atau dengan kebijakan yang baik dan tidak memaksa maka jelas realita yang sesungguhnya akan ikut meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia ) sebagaimana yang kita harapkan bersama adanya peningkatan IPM segara signipikan didaerah kita yang kita cintai bersama .
Sudah barang tentu kemajuan yang menjadi tujuan pemekaran kabupaten pesisir barat, maju di bidang pembangunan infrastruktur dan kemajuan di bidang kesejahteraan masyarakat menjadi harapan utama sesuai cita – cita mulia yang kita dambakan dan impikan . Begitu harapan ini menjadi impian bersama tentu kita baik pemerintah, masyarakat serta pihak swasta harus mampu menselaraskan kinerja secara baik, terukur , terencana dan saling mendukung akan melahirkan epektifitas yang baik termasuk didalamnya adanya keterlibatan bersama dalam bentuk pembangunan dan kegiatan sosial lainya dalam kehidupan masyarakat . Bukan tidak mungkin pihak pengusaha tambak akan membentuk satu kesatuan atau perkumpulan yang akan melahirkan kepedulian sosial untuk masyarakat, seperti hal ikut berperan dalam membangun manusia yang kreatif dan memiliki keahlian di kabupaten pesisir barat, atau memberikan bantuan peralatan untuk berhasilnya upaya peningkatan produksi UMKM yang ada sesuai potensi yang ada di daerah tertentu dimana perusahaan tembak tersebut berada .
Penulis sangat mencintai kemajuan atas dasar hati nurani dan mengetagui secara jelas dan langsung bagaimana proses pemekaran pesisir barat yang memakan kalori atau sulitnya melahirkan kabupaten pesisir barat penulis sangat – sangat tau persis . Sebab penulis memang melihat sebuah optimistis bagaimana reaksi pemerintah ketika sudah mekar untuk bisa secara serius dan berkesinambungan menggali secara bentuk potensi terpendam dan melakukan proses pembangunan yang mendukung arah atas potensi alam yang ada, dan rasanya penulis tidak perlu membubuhkan atas apa saja potensi terpendam di daerah pesisir barat yang mana ketika sudah tergali dan dilakukan pemanfaatan , maka jelas betapa sejahteranya masyarakat yang ada, tentu semua ini harus didahului dengan tahap pemikiran yang serius sehingga potensi alam dan bentuk Sumberdaya Alam akan tergali dan bisa dimanfaatkan dan mengasilkan uang badi daerah (PAD) dan juga akan mampu melahirkan lapangan pekerjaan bagi semua kehidupan masyarakat yang ada . Penulis melihat potensi pesisir barat bisa menjadi komoditi kelas eksport dan tentu dengan membangun pasilitas – pasilitas yang dibutuhkan yang memiliki kaitan dengan apa potensi yang akan dikali dan menjadi prioritas utama, maka disini pranserta BUMD sebenarnya, tentu hal ini membutuhkan pemikiran yang bersahaja serta membutuhkan pengaturan anggaran yang baik dalam hal APBD .
Apa yang penulis utarakan merupakan jeritan hati selaku salah satu pejuang pemekaran pesisir barat dan menselaraskan perasaan dengan seluruh masyarakat pesisir barat, dengan memahami bagaimana sesungguhnya yang harus dilakukan oleh pemerintah pesisir barat, baik dari sisi pandangan tentang pembangunan dan segenap permasalahan yang harus diselesaikan secara baik, arif dan bijaksana sehingga benar – benar terlahirkan manfaat besar bagaimana hakikat kita sebagai masyarakat sebuah kabupaten yang sudah diberikan oleh Tuhan kekayaan alam yang tidak terhingga dan tinggal bagaimana lagi kita memanfaatkan semua ciftaan Tuhan dimaksud, guna tentu untuk kemaslahatan umatt Muhamaad, dalam arti penulis melihat semua kita sama tinggal siapa yang bisa membuat manfaat besar dalam kehidupan masyarakat dan daerah pesisir barat tercinta .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar