Sikap pemerintah Lampung dan pemerintah kabupaten Lampung Barat harus mengikuti gerak pemerintah pusat, artinya pembangunan Bandara " KRUI " yang terletak dipekon Sray Kecamatan Pesisir Tengah dalam pembangunan bandaranya cukup mendapat respon dari pemerintah pusat, Namun pemerintah Provinsi dan kabupaten Lampung Barat belum memperlihatkan sikap serius dalam menganggarkan dana untuk mempercepat terselesaikannya fasilitas pendukung dari Bandara dimaksud.
Dana tersebut dibutuhkan untuk pembebasan pohon-pohon yang ada diseputaran bandara, dan hal ini harus segera dilakukan guna lebih mengefektifkan fungsi bandara dimaksud, sehingga pesawat / pilot lebih bebas melihat landasan ketika akan mendarat atau landing. Semua ini harus dilakukan ganti rugi, karena tanaman tersebut milik masyarakat.
Sementara jalan masuk Bandara hingga saat ini belum terealisasi pembangunannya, sementara jalan akses masuk Bandara dimaksud sangat penting dalam hal menunjang manfaat dari Bandara dimaksud, Sehingga pembangunan Bandara yang sudah menelan uang milayaran rupiah ini tidak terkesan" Mubazir ". Dan penulis melihat adanya anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Lampung guna Lan Clearing (Pembersihan lahan) terkesan sangat percuma, disebabkan pelaksana Lan Clearing tahun anggaran 2010 ini kurang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan, sebagai bukti adanya tumpukan tanah hasil gusuran eksavator yang tidak terselesaikan.
Kiranya Inspektorat Provinsi Lampung dapat cros chek lapangan, guna melihat dari dekat pelaksanaan land clearing dimaksud, dan identitas pelaksana tidak bisa diketahui karena plang pelaksanaan proyek dimaksud tidak terpasang.
Penulis berharap ditahun anggaran 2011 pemerintah provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten Lampung Barat, dapat menganggarkan dana guna menunjang penyelesaian pembangunan Bandara dimaksud, baik jalan akses masuk maupun pembangunan kantor terminal penumpang bandara. karena sudah sangat mendesak sekali penyelesaian pembangunan dimaksud, dan dilain pihak masyarakat sangat mendukung pembangunan dimaksud dimulai dari ganti rugi tanah dimasa pemerintahan Erwin Nizar, dan berharap kiranya pemerintah dapat merealisasikan dana sesuai perencanaan dan kebutuhan fasilitas bandara dimaksud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar