Minggu, 22 Mei 2011

KPK BIDIK PROYEK MULTI YEARS,

Infonya, KPK Bidik Multiyears Provinsi PDF Cetak Surel
New
Ditulis oleh Administrator   
Sabtu, 21 May 2011 01:58
BENGKULU – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan 30 Anggota DPRD Seluma terkait proyek multiyears di Kabupaten Seluma, bakal menjalar ke proyek multiyears provinsi. Info terbaru, proyek multiyears provinsi senilai Rp 538,7 miliar sudah masuk daftar tunggu proyek di Bengkulu yang akan diusut KPK.
Informasi yang diperoleh RB, rencana KPK menjerat pihak yang bertanggungjawab atas permasalahan pengerjaan proyek multiyears provinsi tersebut, karena pengerjaan proyek multiyears sudah tidak sesuai dengan Perda Tentang Multiyears tahun 2007 lalu. Dalam Perda tersebut menyebutkan 50 paket proyek pembangunan fisik multiyears dikerjakan dalam waktu rentang 3 tahun, 2007-2009, namun faktanya belum tuntas.
Malahan Pemda Provinsi kembali melanjutkan pengerjaan multiyears tahun 2010 tanpa seizin dewan provinsi dan hasil audit investigasi baik oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal berdasarkan kesekapatan antara Pemda Provinsi dan DPRD Provinsi awal tahun 2010 lalu, syarat untuk melanjutkan pengerjaan proyek multiyears harus mendapatkan audit investigasi.
Tak tuntas tahun 2010, Pemda Provinsi kembali memasukkan anggaran penyelesaian multiyears, nama proyek multiyears pun diganti menjadi proyek eks multiyears. Tercatat dalam APBD Provinsi tahun 2011 ini, usulan dana Rp 25,01 miliar untuk melanjutkan proyek 3 paket eks multiyears. Alokasi anggaran terbesar untuk melanjutkan pekerjaan mes pemda sebesar Rp 12,5 miliar. Disusul anggaran view tower pemantau gelombang tsunami sebesar Rp 12,06 miliar dan Detail Enggineering Design (DED) redesign (desain ulang) Jembatan Muara II Rp 500 juta.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Ir Muharamin menilai pengerjaan proyek multiyears provinsi memang sudah menyalahi aturan. Sebab berdasarkan Perda pengerjaan proyek multiyears harus selesai dikerjakan paling lama 3 tahun atau 2007-2009, namun hingga tahun 2011 tak kunjung selesai. Untuk itu, dirinya berharap kasus multiyears Provinsi dapat diperiksa oleh KPK. Sehingga, baik dewan maupun pemda provinsi yang terlibat dapat mempertanggungjawabkannya secara hukum.
“Hampir semua item proyek multiyears provinsi bermasalah. Seperti proyek penamanan bibit jarak, mes pemda, jembatan, view tower dan lain-lain. Jadi saya berharap kepada KPK, bukannya yang kecil diusut (proyek multiyears Seluma,red), tetapi kasus yang besar seperti proyek multiyears (provinsi,red) yang diperiksa. Serta memanggil anggota DPRD Provinsi yang lama (2004-2009,red) dan pihak eksekutif,” tukas Muharamin.
Senada dengan Muharamin, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi, Ahmad Ismail, SE juga menilai proyek mulitiyear provinsi bermasalah. Tidak heran apabila ada informasi kalau selanjutnya KPK membidik 50 item proyek multiyears provinsi. Kalaupun belum, dirinya berharap agar KPK dapat segera memanggil dewan Provinsi periode 2004-2009 dan Pemda Provinsi.
“Saya kira permasalahan multiyears Seluma itu masih sangat kecil dibandingkan dengan permalahan eks multiyears provinsi. Untuk itu saya berharap agar KPK juga memanggil baik eksekutif maupun legislatif provinsi yang terlibat,” ungkap Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Bengkulu. (ble)
Sumber : http://harianrakyatbengkulu.com/?p=3068/ Info Awal Koordinator Wilayah LSM lUMBUNG INFORMASI TEPAT AKURAT BENGKULU********

Tidak ada komentar:

Posting Komentar