Penggunaan dana APBN yang seharusnya maksimal untuk perbaikan jalan lintas sepertinya sangat khawatir kita proses perbaikan ini hasilnya akan bertahan lama, sebab dari pemantauan kami dilapangan para pelaksana asal saja dalam pengerjaanya, sebagai contoh dibeberapa titik seperti halnya didaerah pekon tembakak, lobang jalan hanya ditutupi dengan material pasir batu, kemudian disiran aspal dan lalu ditutup dengan lapisan hotmik / atb dan pemadatan hanya dilakukan dengan wales yang memiliki kapasitas 2 ton atau yang kecil, sementara sumbu terberat maksimum yang melintasi jalan lintas wilayah lampung barat sampai kapasitas 7 - 30 ton, tentu jelas jalan cepat rusak, sementara pengawasan oleh pihak dinas PU yang realistisnya adalah PU propinsi lampung dimana PU memiliki PK ( Pelaksana Kerja ) atau Pelaksana Kelompok , tapi bagi kami yang penting harus jelas apa tanggung jawabnya, apa tidak malu melihat hasil kerja yang ada dilapangan .
Rasanya segenap pengamat melihat bahwa pelaksanaan rehab jalan lintas barat, yang berada diwilayah lampung barat, khususnya ada diwilayah krui hasilnya sangat tidak berkwalitas, contoh jelas banyak wilayah jalan yang sudah ditambal ternyata baru beberapa hari saja jalan dimaksud sudah kempot, bahkan sudah berlobang kembali , dan dataran jalan hasil rehab tersebut seperti halnya petak tahu bunting ya, menggelembung dan tidak enak sekali memandangnya, heranya dimana tenaga ahli atau para insinyur PU yang katanya handal, malu dong dimana profesionalisme kerja kalian para insinyur PU lampung, dan beginilah setiap tahunya daerah kami di krui ini, dandan rusak dan didandan rusak melulu , apa aspalnya banyak campuran solar atau bagaimana ?
Maunya Kejaksaan dan polri melihat keadaan ini sebagai sebuah pelanggaran , makanya harus dilakukan penyelidikan kepada semua , baik pelaksana maupun pihak pu harus diselidiki apa ada kangkalingkong atau bagaimana, karena ini jalan dan bagi kami masyarakat jalan ini sangat vital sekali .
Pemerintah pusat harus merubah sistem pelaksanaan kedepan, lebih baik dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat melalui BUMN dan hal ini harus dilakukan demi lebih mempermudah ppengawasan dalam pelaksanaan dilapangan, dan pelaksana BUMN kepedulian lebih dan tanggung jawabpun akan lebih dibanding dilakukan secara rutin atau cara penanggulangan sementara, nah karena sipatnya sementara seperti inilah hasilnyapun tidak bisa diandalkan sekali, atau banyak kecerobohan terjadi .
Pemerintah pusat harus merubah sistem pelaksanaan kedepan, lebih baik dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat melalui BUMN dan hal ini harus dilakukan demi lebih mempermudah ppengawasan dalam pelaksanaan dilapangan, dan pelaksana BUMN kepedulian lebih dan tanggung jawabpun akan lebih dibanding dilakukan secara rutin atau cara penanggulangan sementara, nah karena sipatnya sementara seperti inilah hasilnyapun tidak bisa diandalkan sekali, atau banyak kecerobohan terjadi .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar