Satu kenyataan pahit yang harus dihadapi oleh masyarakat lampung barat, dimana gelar atau simbol yang melekat sebagai kategori masyarakat miskin tidak mampu dientaskan oleh pemerintah, benarkah kenyataan ini atau ada rekayasa didalamnya. Sepanjang perjalanan kabupaten lampung barat pemerintah belum membuka secara jelas bagaimana sistem yang harus diberlakukan guna meningkatkan tarap hidup serta membuka peluang kerja bagi masyarakat . sebenarnya lampung barat merupakan daerah yang kaya akan potensi, namun karena laju konsefsi atas pemerintahan belum berlandaskan pada kepentingan rakyat, maka keadaaan lambar masih pada urutan kedelapan atas inkam perkapita pendapatan masyarakat per tahun yaitu sebesar Rp. 600.000/orang/tahun , ini menunjukan pemerintah belum berhasil dalam mengelola kabupaten lampung barat, dan hal ini disebabkan adanya kurang profesionalisme nya pengelolaan terutama asfek pembangunan yang seharusnya diarahkan penetapannya sesuai potensi, akan tetapi kenyataanya tidak demikian, sehingga harapan dari pembangunan dimaksud akan mampu meningkatkan PAD sebagai sumber dari segala-galanya dalam menciftakan kesejahteraan masyarakat dilampung barat.
Solusinya pemerintah lampung barat harus realistis dalam menciftakaan anggaran pembangunan, dan diutamakan pembangunan dilaksanakan berdasarkan adanya potensi bukan persebaran penduduk, karena jelas ketika tergarapnya potensi dimaksud, baik berupa potensi pertambangan atau sektor kelautan , pertanian,perkebunan maupun kehutanan, sehingga dari semua sektor dimaksud apabila dipikirkan secara maksimal dan terbuka serta berkeadilan, maka sangat yakin kabupaten lampung barat akan maju dengan cepat, serta yang terpenting siapapun yang memimpin lampung barat harus paham bagaimana daerah lampung barat dan akan dibawa kemana sebenarnya daerah ini. Satu kesatuan pemikiran yang harus disepakati bahwa lampung barat adalah milik semua masyarakat lampung barat dan apapun yang terjadi maka himbas yang akan merasakan, baik atau buruknya masyarakatlah yang akan merasakan langsung .
Pengelolaan potensi juiga harus transparan dan bertanggung jawab, tidak boleh ada pihak pihak yang harus mengangkangi beberapa aset potensi dilambar sementara tidak bergerak, sebagai contoh potensi pertambangan Consentrat pasir besi yang berlokasi di Kecamatan Lemong tidak berjalan, dan terkesan tidak profesional sehingga potensi dimaksud belum menghasilkan apa apa bagi khususnya masyarakat dan guna menopang kemajuan daerah . Dan inilah yang harus kita pikirkan bersama karena jelas maju mundurnya lampung barat adalah tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah . jadi marilah berlomba dalam berpikir bagaimana bisa memberikan pemikiran terbaik bagi lampung barat, bukan justru berlomba mencari sesuatu dari lampung barat yang akhirnya menghasilkan banyak kesenjangan disana sini didaerah yang kita cintai bersama .
Semoga kiranya semua elemen dilampung barat bisa berpikir dengan cerdas, termasuk masyarakat lampung barat bisa mengartikan bagaimana kedepan daerah ini, bisa merubah diri menjadi kabupaten yang tangguh dan berketahanan serta bisa melahirkan kesejahteraan dan kemajuan daerah . Dan semoga kesan terbaik akan ditinggalkan semua putra daerah yang diberikan kesempatan oleh rakyat berdasarkan amanah atas apa yang diberikan atas daerah lampung barat , sehingga akan menjadi kenangan hidup semua lapisan atas pemikiran para mantan-mantan pemimpin dilambar yang kita cintai ini .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar