Senin, 22 Desember 2014

Masyarakat Pesisir Barat Harus Waspada Terhadap Bencana Alam

DWI YULI KARYANTO
Keadaan alam pesisir barat sudah tergolong rusak akibat penebangan hutan secara serampangan oleh sekelompok manusia yang tidak memahami bagaimana dan apa keseimbangan alam, sehingga kebanyakan hanya berpikir keuntungan sesaat saja . Bagian hulu sungai kita sudah banyak yang ditebangi kayunya semua merupakan penahan resapan air ketika musim hujan tiba, dengan dilakukanya penebangan kayu, maka secara otomatis pohon sebagai penahan resapan air tidak berfungsi dan akibatnya tanah gundul dan saat hutan tiba tanah tersebut labi sehingga longsor dan air meluap sehingga menimbulkan banjir dadakan atau banjir bandang . 

Hampir seluruh wilayah hulu sungai dan daerah perbukitan atau pegunungan di pesisir barat ditebangi pohonya sehingga wilayah - wilayah tersebut gundul tanpa pohon sebagai penahan resapan air, sementara penghijauan sangat jarang dilakukan program oleh pemerintah . Dan kelengahan tersebut awal akan terjadinya petaka " Bencana Alam " didaerah pesisir barat . 

Bukan hanya hutan diperbukitan (Pegunungan) , namun potensi kebanggaan kita selama ini berupa pohon " Damar Mata Kucing " sudah banyak yang dengan sengaja ditebang sehingga ratusan Hektar hutan damar milik masyarakat hancur, dan apa yang terjadi dengan semua ini ? selain potensi daerah yang menjadi kebanggaan hilang, terlahir juga sebuah kemiskinan dimasyarakat, yang tadinya memiliki penghasilan mingguan bahkan bulanan terpaksa hilang dikarena kebun ( Repong) Damarnya terjual kepada mereka yang mengejar order kayu damar untuk dijual ke pihak pembeli yang berada diluar daerah .

Bahkan tak cukup dengan penebangan damar, jiwa rakus dan tamak menyelimuti beberapa pihak yang sengaja menguasai hutan Marga, Hutan Produksi Terbatas bahkan Taman Nasional, tidak lain tujuanya hanya ingin menguasai hutan atau menebang kayunya saja .Betapa sebuah kebodohan terlahir diera sekarang, begitu ingin mudahnya manusia mendapatkan uang dari alam dan melakukan pengrusakan , dan tentunya semua masalah ini disebabkan karena ketidak tegasan seorang pemimpin didaerah . Sudah seharusnya sikap tegas diberlakukan dalam hal upaya menjaga kelestarian alam, masyarakat adat harus mampu berbuat positif jika menginginkan kelestarian alam ini tetap terjaga dengan baik . 

Saya mengajak semua saudara yang ada dipesisir barat untuk berpikir positif guna kelestarian alam kita ( Hutan dan Kayu ) karena semua merupakan penyangga alam yang betul - betul tidak bisa tidak harus terjaga dan terukur penggunaanya, jadikan hutan kita sebagai teman hidup kita . 

Kita sadar bahwa alam dipesisir barat adalah dikelilingi oleh Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Taman Nasional Bukit Bukit Kerinci, konsentrasi ini sudah jelas menunjukan bahwa hutan didalamnya merupakan pelindung dari terjadinya bencana , sudah bisa dibayangkan jika bukit tersebut gundul sementara wilayah pemukiman ada dibawah bukit tersebut, dan jika terjadi tanah longsor apa yang akan terjadi, sebagai contoh diwilayah Pesisir Utara dan Kecamatan Lemong semua wilayah pemukiman berada dibawah bukit dan tentu kita sama sekali tidak menginginkan terjadinya bencana longsor, namun apakah kita tidak akan melakukan antisifasi terjadinya bencana dimaksud ? sebagai manusia yang berpikir tentu kita harus berpikir jernih dan cerdas dalam hal mengantisifasi terjadinya bencana apapun yang bakal timbul diwilayah  kita bukan justru kita diam dengan melihat kejadian penebangan kayu dan atau pembalakan hutan didaerah kita . 

Mulai saat ini saudaraku sekalian harus berani menyetop apapun kegiatan atas penebangan hutan, serta harus berani melakukan upaya menghalangi upaya - upaya pihak tertentu yang akan merusak hutan kita, termasuk siapapun dibelakang mereka ( Beking ) mereka, mau pejabat atau siapapun sehingga jelas kesadaran dan keberanian masyarakat harus ditumbuh kembangkan serta dipupuk sehingga terus lahir para pejuang - pejuang yang peduli terhadap alam serta lingkungan kita . 

PERATURAN DAERAH (PERDA) HARUS DILAHIRKAN :
Guna memberikan penyempurnaan atas tetap terlindunginya hutan didaerah kita, maka pemerintah pesisir barat kedepan harus memberikan keyamanan kepada masyarakat serta membuat trobosan yang sangat luar biasa agar bisa membangun kondisi daerah pesisir barat yang bebas dari penebangan hutan yang bersifat bisnis . 

Peraturan daerah tersebut harus merujuk kepada Undang - undang kehutanan yang ada, sehingga penjabaranya akan lebih jelas dan terarah guna memberikan perlindungan terhadap alam serta lingkungan hidup masyarakat dipesisir barat . 

Perda tersebut harus meliputi semua pengamanan hutan serta potensi unggulan lainya yang bersifat non kayu seperti halnya " Damar Mata Kucing " yang mana selama ini belum sama sekali terbuat dikabupaten pesisir barat , sekalipun masih bergabung dengan kabupaten lampung barat . 

Peraturan Daerah menyangkut perlindungan dan larangan atas penebangan kayu ( Hutan ) untuk kepentingan bisnis harus simultan dan menyeluruh dan berlaku bagi semua wilayah dikabupaten pesisir barat, sehingga tidak melahirkan sebuah konflik kepentingan dimasyarakat , baik masyarakat umum atau masyarakat adat , serta menghindari akan terjadinta tarik menarik didalm kehidupan masyarakat secara umum .  

SOLUSI KONFEREHENSIF :
Sosialisasi yang baik dan menyeluruh harus dilakukan oleh pemerintah melalui sektor terkait, serta semua harus terencana dengan baik dan terprogram secara jelas . Tujuan nya agar apapun program yang dilakukan oleh pemerintah tidak terjadi konflik dilapangan atau saat digelarnya program, baik pembangunan fisik atau program hukum berupa peraturan daerah yang dibuat dikabupaten pesisir barat .

Sosialisasi harus mampu dirumuskan dengan adanya kerjasama semua pihak , baik antara sektor dinas dan jajaran perangkat daerah dari sekda hingga peratin ( Kepala Desa ) harus saling mendorong guna terjadinya kesamaan kepentingan didaerah menyangkut Peraturan Daerah ( PERDA ) tersebut agar bisa terealisasi dengan baik dan bisa bermanfaat bagi daerah dan amsyarakat kabupaten pesisir barat . 
 
Secara jelas dan terang saya mengajak secara keseluruhan masyarakat untuk mencintai alam pesisir barat agar terhindar dari bencana, namun kepihak pemerintah harus tegas dalam melahirkan Peraturan Daerah atau Keputusan Bupati guna kepentingan daerah dan masyarakat pesisir barat secara umum . 
 
Maju atau mundurnya sebuah daerah otonomi termasuk pesisir barat akan tergantung bagaimana Bupati bertindak dan berbuat . SALAM KEBERSAMAAN 



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar