Minggu, 21 Desember 2014

Saya Melihat Langkah Mendagri Menyangkut Rekening Gendut Kepala Daerah Sangat Pas Dan Pro Rakyat


 Kebijakan Mendagri akan melakukan kerjasama dengan KPK dan Kejaksaan guna melakukan " Supervisi atau Pengawasan dan Pemeriksaan " terhadap semua kepala daerah diindonesia sangat tepat dan terlihat lebih "Pro Rakyat " sebab hal ini merupakan salah satu langkah positif guna lebih melakukan penekanan terhadap Korupsi didaerah otonomi, dimana selama ini sudah sangat kebablasan atas semua penyusunan anggaran didaerah yang tidak menunjukan sikap kepentingan rakyat . Sehingga alur penyusunan anggaran tidak memperhatikan asas efektifitas yang real guna memberikan baik pelayanan maupun membangun secara signifikan atas semua kebutuhan rakyat daerah . 

"LANGKAH MENDAGRI MEMANUSIAKAN MANUSIA HARUS DIDUKUNG OLEH RAKYAT INDONESIA, TERUTAMA RAKYAT DAERAH YANG MEMBUTUHKAN KEPASTIAN DALAM KEHIDUPAN SEBAGAI BAGIAN DARI OBYEK YANG PERLU PENINGKATAN KESEJAHTERAAN "

Konsentrasi pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri dengan menggerakan Lembaga Hukum seperti halnya Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung sudah sangat baik dan menguntungkan masyarakat, sebab bisa dilihat bahwa betapa selama ini sudah semaunya saja pemerintah daerah menyusun anggaran dan jika anggaran tersebut bermanfaat bagi masyarakat tentu tidak salah . Beberapa hal anggaran yang tidak sepantasnya dilakukan seperti halnya banyak terjadi dalam penyusunan anggaran rutin di SKPD ( Satuan Kerja Perangkat Daerah )  yang bersifat servis kenderaan dan pembelian sperpat atau alat kenderaan berupa Ban dan lain - lain, hal ini perlu lebih terarah dan butuh pengawasan yang baik, dan hal ini termasuk dalam kategori bocornya anggaran daerah . 

Banyak sekali penyalahgunaan wewenang yang terjadi didaerah dan semua tidak ada pengawasan yang melekat dan saya tidak menuduh bahwa pengawasan dan pemeriksaan oleh BPK tidak maksimal atau ada indikasi permainan, seperti halnya yang tidak aneh didaerah adalah " Dum Kenderaan Dinas "  berapa banyak kenderaan yang merupakan aset daerah yang dilakukan DUM, bahkan melibatkan konstilasi dilingkungan DPRD sehingga kenderaan sudah menjadi satu sasaran pejabat untuk dapat menguasai kenderaan dinas dengan dalih DUM . Masalah DUM kenderaan dinas yang merupakan aset bergerak daerah perlu diperhatikan oleh Mendagri, sebab banyak sekali persoalan yang mencolok didaerah dimana seharusnya tidak terjadi . 

Secara jelas daerah perlu pembenahan yang serius, apalagi menyangkut pejabat daerah yang memiliki Rekening Gendut atau adanya aset pribadi yang merupakan sebuah dilema, dimana arah pencucian uang sudah jelas mengarah kepada pembelian aset berupa bangunan , tanah dan barang berharga lainya, sehingga apabila ditemukan permasalah dimaksud pihak KPK yang bekerjasama dengan Mendagri bisa melakukan penyitaan terhadap kekayaan pejabat daerah yang tidak jelas asal usulnya . Sudah sangat kasar sebenarnya cara - cara yang digunakan pejabat didaerah dalam mencari kekayaan, diantaranya yang tidak asing lagi melakukan pungutan dimuka terhadap proyek fisik, dimana hal ini sangat membuat kehancuran didaerah . 

Jika hal ini dilakukan, maka sangat besar harapan daerah akan maju sebab dapat menekan niat dan kesempatan kepala daerah yang bersifat raja-raja kecil didaerah, bahkan sudah sangat luar biasa permasalahan didaerah , dimana jelas pengawasan selama ini sangat lemah dan terkesan tidak ada tindakan dari pemerintah pusat . Secara tegas rakyat sangat mendukung langkah Mendagri dan berharap semua segera terealisasi secara benar dan tegas serta berkesinambungan . Dapat dipastikan langkah ini akan berhasil memberikan pencerahan secara positif atas bangsa indonesia .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar