Sabtu, 29 September 2018

Sudah Selayaknya Objek Wisata Labuhan Jukung Dikelola Investor













Sudah Selayaknya Objek Wisata Labuhan Jukung Dikelola Investor;

Pemerintah pesisir barat sudah seharusnya memiliki banyak titik lokasi wisata atas nama pemerintah, dalam hal ini tentu terlebih dahulu menyiapkan dengan cara membeli lokasi terutama ditepi pantai hal initentu berlandaskan pemikiran jangka panjang dimana sektor ini akan membuahkan hasil dalam hal investasi daerah, dimana kelak nilai aset atas lokasi wisata sangatlah tinggi sebagai bukti adanya kekayaan milik daerah kabupaten pesisir barat . Dan dalam hal ini Bupati harus secara berkelanjutan menganggarkan dalam APBD(Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah) dalam pembelian tanah dan kelak sektor ini akan dikelola oleh BUMD ( Badan Usaha Milik Daerah)  . 

Saat ini salah satu objek wisata milik pemerintah yang berlokasi dilabuhan jukung sudah menunjukan kemajuan pembangunan dan penataan walaupun belum maksimal, satu pemikiran yang harus didalami oleh pemerintah khususnya Dinas Pariwisata pesisir barat, dimana ada sebuah langkah yang harus diambil guna lebih mempercepat terwujudnya pembangunan lokasi wisata labuhan jukung sudah waktunya pemerintah berpikir untuk melakukan kerjasama terhadap pihak Investor yang mampu membangun lokasi dimaksud, termasuk dalam hal membangun bagian laut dilokasi tersebut . 

Pembangunan lokasi labuhan jukung tidak hanya sebatas membangun diwilayah daratnya, namun harus membangun diwilayah perairan (laut) katakan membangun Black Water serta fasilitas lainya yang bisa menyamai Pantai Ancol, hal ini apabila dilakukan tentu mempercepat pembangunan ketika investor yang bekerja, selain cukup modal merekapun jelas tidak akan tanggung - tanggung melakukan desain atas lokasi dimaksud . Sementara pemerintah bisa belajar dasar pengembangan oleh investor guna mengembangkan hal serupa di zona lain yang keberadaanya masih diwilayah pantai pesisir barat . 




Sektor pariwisata tidaklah bisa diabaikan sebab diperkirakan akan menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang cukup menggairahkan dan hal ini tentu dalam perkiraan jangka panjang . Seharusnya pemerintah peisir barat tidak ragu untuk melepas pengelolaan dan pembangunan lokasi wisata labuhan jukung ke pihak " Investor" sehingga bisa dilakukan kerjasama dalam bentuk MoU (mEMORANDUM oF Understanding) atau MoA ( Memorandum Of Agriment), sehingga jelas hak dan kewajiban masing - masing pihak tentu harus saling menguntungkan, terutama guna kepentingan keuntungan daerah dan membuka peluang kerja masyarakat .

Penulis melihat adanya efek keuntungan yang sangat besar apabila lokasi labuhan jukung dikelola oleh investor, selain mendapatkan pembangunan setelah terjadi Return oleh investor, selama pengelolaan pemerintah sudah mendapatkan sumbangan pajak maupun retribusi dari pengelola (investor) dimaksud . Semoga hal ini bisa menjadi acuan berpikir bersama, serta terkuasakan atas resiko serta dampak dan tentu dalam hal ini pemerintah pesisir barat lebih mampu menilai serta melakukan kajian yang mendalam . 

#semogabermanfaat# 










 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar